Ibadah.co.id – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya mengapresiasi penuh tindakan Polri yang telah mengambil tindakan tegas untuk kasus penangkapan Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar dijebloskan ke penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung, Jawa Barat.
“Karena dengan tindakan tegas seperti ini akan mencegah semakin merebaknya persepsi yang keliru tentang syariat Islam dan semakin merebaknya kecenderungan-kecenderungan untuk mempercayai propaganda radikal dan intoleran yang berbahaya bagi keutuhan bangsa dan masyarakat,” kata Gus Yahya, dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022).
Gus Yahya mengucapkan terima kasih kepada Polri atas tindakan tegasnya dan berharap bisa dipertahankan sehingga bisa mencegah dan mengatasi masalah propaganda dan intoleransi yang dikembangkan oleh sejumlah pihak.
“Mudah-mudahan ini akan menjadi sikap yang terus dipertahankan Polri sehingga kita bisa sungguh-sungguh mencegah dan mengatasi masalah propaganda dan intoleransi yang dikembangkan oleh sejumlah pihak,” kata dia.
Gus Yahya melanjutkan propaganda radikalisme, intoleransi atas nama agama seringkali bersembunyi di balik ruang abu-abu antara hukum negara dengan apa yang dipersepsikan sebagai syariat. Namun ulama telah memberikan informasi bahwa mematuhi hukum negara yang berlaku adalah mematuhi syariat. (AFZ)
Baca juga : OKI Dukung Penuh Kemerdekaan Palestina
Baca juga : Resmi! Malaysia Tangguhkan Perjalanan Umrah