Take a fresh look at your lifestyle.

Kebut Regulasi, Kemenag Akan Terbitkan PMA Tentang Pendirian PTK

2 113

Ibadah.co.id –Dalam rangka mengatur mekanisme rencana pendirian beberapa PTKN baru, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) melakukan finalisasi Rancangan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).

Penerbitan PMA ini mendesak untuk menggantikan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 394 Tahun 2003 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi Agama yang dinilai sudah tidak sesuai dengan regulasi dan perkembangan dunia akademik saat ini. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam, Suyitno.

”Selain mencabut KMA Nomor 394 Tahun 2003, PMA baru ini juga akan mencabut beberapa PMA terkait regulasi kelembagaan pendidikan tinggi menjadi 1 PMA dalam rangka semangat simplifikasi beberapa regulasi terkait pendidikan tinggi,” terang Suyitno di Bogor, Minggu (18/4/2021).

Suyitno menegaskan, salah satu yang akan dilebur adalah PMA Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk PTK. Substansi PMA ini juga sangat strategis karena hampir seluruh norma operasional pendidikan tinggi diatur, baik dari sisi kelembagaan, program studi, sarana prasarana, maupun ketenagaan.

Pembahasan tersebut disampaikan dalam Review Regulasi dan Hukum Program Pendidikan Islam yang berlangsung di Bogor. Menurut Koordinator Bagian Ortala dan Kepegawaian Syafiuddin, kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut dari Rapat Pimpinan Ditjen Pendis Kemenag.

Tujuannya untuk memperkuat peraturan terkait Pendidikan Islam, salah satunya tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran, dan Pencabutan Izin PTK.

Hadir memimpin pembahasan regulasi, Koordinator dan Sub Koordinator Perancangan PMA, Imam Saukani dan Sishka dari Biro Hukum KLN Kemenag RI, para Sub Koordinator dan JFT Bagian OKH Setditjen Pendidikan Islam, para Kasubdit, Kasi, dan Kasubag di lingkungan Direktorat Diktis, JFT pada Biro Ortala, serta perwakilan pembahas dari Setkab dan Kemenkumham. (EA)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

2 Comments
  1. […] –Kementerian Agama RI akan menyiapkan skema dana LPDP di tahun 2021 guna mengoptimalkan program 5000 doktor dalam […]

  2. […] Baca juga: Kebut Regulasi, Kemenag Akan Terbitkan PMA Tentang Pendirian PTK […]

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy