Komisi Fatwa MUI akan Gelar Ijtima Ulama
Ibadah.co.id – Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan bahwa Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII akan digelar 9-11 November 2021. Kegiatan akan dilaksanakan secara hybrid dengan online dan offline. Kegiatan offline akan dilangsungkan di Hotel Sultan, Jakarta. Ijtima Ulama ke-VII Komisi Fatwa ini mengangkat tema “Optimalisasi Fatwa untuk Kemaslahatan Bangsa”.
“Untuk waktu dan tempat pelaksanaan, dilaksanakan hari Selasa sampai Kamis tanggal 9 sampai 11 November 2021 di Hotel Sultan, Jakarta. Seperti tempat Munas MUI kemarin,” ujar Ketua Panitia Ijtima Ulama Komisi Fatwa Ke-VII ini, Selasa (12/10/20211) di Jakarta.
Baca juga: Ramai Isu Pinjol Hingga Kripto, MUI Bakal Gelar Ijtima’ Ulama
Ijtima Ulama kali ini termasuk paling berbeda dari yang sebelum-sebelumnya. Budaya Ijtima Ulama selama ini selalu dilaksanakan di dalam pondok pesantren. Terakhir, Ijtima Ulama ke-VI berlangsung pada tahun 2018 di Pondok Pesantren Al Falah, Banjarbaru, Banjarmasin, Kalimantan Tengah.
sekretaris Panitia Ijtima Ulama, KH Arif Fahrudin, menyampaikan bahwa lokasi Ijtima ulama kali ini berlangsung di hotel bukan di lesantren agar manejemen protokol kesehatan berjalan maksimal.
“Sunnahnya Ijtima Ulama Komisi Fatwa punya kekhususan di pondok pesantren. Namun pada masa kali ini, karena suasana belum memungkinkan, maka agar ada manajemen protokol kesehatan yang maksimal untuk para kiai, maka kita laksanakan di Hotel Sultan dengan sistem hybrid,” ujar Wasekjen MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah ini.
Baca juga: Bagaimana Islam Memandang Aset Kripto? MUI Segera Keluarkan Fatwa
Dia menyampaikan, Ijtima Ulama nanti rencananya akan diikuti oleh 700 peserta. Mayoritas peserta akan hadir secara online. Peserta terdiri dari unsur Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Puast, anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, pimpinan komisi/badan/lembaga di MUI Pusat, pimpinan MUI Provinsi, pimpinan Komisi Fatwa MUI Provinsi, pimpinan Majelis Fatwa Ormas Islam, pimpinan pondok pesantren, pimpinan Fakultas Syariah/IAIAN/PTKI di Indonesia.
“Peserta Ijtima Ulama juga berasal dari unsur ilmuan dan cendekiawan. Kita juga menginsiasi mengundang lembaga fatwa dari negara sahabat baik ASEAN maupun Timur Tengah,” ujarnya. (Mr/Mui)