Take a fresh look at your lifestyle.

- Advertisement -

Libur Lebaran, Sandiaga Minta Tempat Wisata Antisipasi Lonjakan COVID-19

0 111

Jakarta, Ibadah.co.id – Saat libur Lebaran, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Salahuddin Uno meminta tempat wisata untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.

Sandiaga mengatakan hal ini perlu dilakukan, meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah berakhir, namun varian baru COVID-19 masih bermunculan.

“Meskipun PPKM sudah berakhir, tapi kita mengingatkan untuk semuanya hati-hati. Walaupun tidak ada imbauan terkait fasilitas khusus yang harus disiapkan oleh objek wisata, namun tolong diperhatikan pengaturan protokol kesehatan yang sudah disyaratkan secara umum saja,” kata Sandiaga dalam acara mingguan (weekly brief) secara daring seperti dilansir ANTARA, Senin (10/4/2023).

Kemenparekraf telah mengeluarkan surat edaran untuk protokol kesehatan yang perlu dipatuhi, meliputi Surat Edaran Menparekraf Nomor SE/8/DI.01.01/MK/2022 tentang Keselamatan Transportasi Wisata dan SE/9/DI.01.01/MK/2022 tentang Penyelenggaraan Berwisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan di Daya Tarik Wisata.

Surat Edaran tersebut, kata Sandiaga, diharapkan dapat mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.

Ia juga menegaskan bahwa sertifikasi Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (kelestarian lingkungan) atau CHSE masih berlaku.

“Masih berlaku, CHSE adalah bagian daripada pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan pasca pandemi, dan ini adalah new normal yang menjadi better normal. Jadi CHSE akan terus berjalan dan kita akan pastikan destinasi wisata menerapkan prinsip CHSE karena ini sudah jadi standar nasional Indonesia,” ujar Sandiaga.

Sandiaga juga mengimbau pengelola tempat wisata untuk terus gerak cepat dan gerak bersama, serta memperhatikan kawasan wisata mulai dari pintu masuk, tempat parkir, keamanan, kebersihan, dan kenyamanan.

Sebab menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari bentuk pemulihan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.

Selain pengelola tempat wisata, Sandiaga juga mengimbau pemerintah daerah untuk membentuk satuan tugas (satgas) mulai dari Satpol PP, dinas perhubungan, dinas pariwisata, dinas kesehatan, jajaran TNI dan Polri, dan jajaran dinas terkait lainnya untuk mengawasi kawasan objek wisata dan aktivitas pengunjungnya.

“Untuk dinas pariwisata, kami memberikan instruksi untuk memantau ke lapangan, jangan hanya ada di kantor dan belakang meja saja. Tapi langsung terjun ke lapangan, pantau situasi, lakukan monitoring dan evaluasi on the spot, agar kesiapan sarana dan prasarananya dilaporkan jika ada kekurangan, dan pantau kesiapan pelayanan dari SDM-nya,” kata Sandiaga.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy