Muktamar Mundur, PBNU Pastikan Tidak Ada Kekosongan Kepengurusan
Ibadah.co.id – Pelaksanaan muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) terancam mundur lantaran pemerintah berencana memberlakukan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level ketiga karena perkembangan Covid-19. Sebelumnya, hasil Munas NU memutuskan pelaksanaan Muktamar ke-34 NU akan dilakukan pada 23-25 Desember 2021. Namun, pelaksanaan itu tetap harus mendapat persetujuan Satgas Covid-19 nasional maupun daerah.
Menyikapi hal itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan tidak akan ada kekosongan kepengurusan jika pelaksanaan Muktamar NU terancam mundur. Ketua Panitia Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama, Imam Aziz, mengatakan masa berlaku kepengurusan PBNU sampai terselenggaranya muktamar.
“Tidak tergantung tanggal atau tahun. Jadi sebelum Muktamar ke-34 terlaksana, PBNU masih efektif dan dapat menjalankan program sebagaimana biasa,” ujar Imam seperti dilansir Tempo, Kamis (2/12/2021).
Imam mengatakan masa berlaku kepengurusan NU Muktamar ke-33 tercantum dalam hasil Munas Konferensi Besar NU yang digelar pada 26 September 2020. Poin ketiga hasil Munas NU 2021 menyebut masa khidmat PBNU hasil Muktamar ke-33 NU sampai dilaksanakannya Muktamar ke-34 NU.
Selanjutnya, Munas 2021 menyepakati Muktamar dilaksanakan pada 23-25 Desember 2021 selama mendapat izin dari Satgas Covid-19 nasional dan daerah. Karena pengumuman pemerintah yang akan memberlakukan PPKM level 3 sejak 24 Desember 2021-2 Januari 2022, sejumlah Pengurus Wilayah NU mendesak agar jadwal Muktamar NU dimajukan pada 17-19 Desember 2021.
Sebelumnya, Ketua PBNU Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, mengatakan kepengurusan PBNU secara resmi berakhir pada 25 Desember 2021. Sehingga, menurutnya, Muktamar NU harus digelar sebelum 25 Desember 2021.
“Sesuai hasil Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU, muktamar digelar tanggal 23-25 Desember 2021, sehingga masa kepemimpinan PBNU berakhir pada 25 Desember,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/12/2021).
Menurut Gus Ipul, sesuai keputusan munas dan konbes, jika ada perkembangan pandemi Covid-19 yang tidak memungkinkan dilaksanakannya muktamar, maka penentuan kapan pelaksanaan diserahkan pada PBNU. “Pemerintah berencana menerapkan PPKM level 3 mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, sehingga Muktamar 23-25 Desember 2021 jelas tidak mungkin,” kata Gus Ipul. (AFZ)
Baca juga : Muktamar NU ke 34 Dimajukan, Gus Ipul: Itu Untuk Jawab Ketidakpastian
[…] – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjalin kerja sama dengan Dewan Keluarga Kerajaan Qatar untuk membangun 100 masjid dan sepuluh […]