Pemerkosaan Santriwati di OKU Selatan, Menag Minta Pelaku Dihukum Berat
Ibadah.co.id – Pemilik salah satu pesantren di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Moh Syukur, ditangkap oleh pihak kepolisian, setelah diduga melakukan pemerkosaan terhadap santriwati hingga melahirkan.
“Saya menyesalkan dan mengutuk peristiwa ini. Saya pastikan ijin operasional (Ijop) pesantren dicabut,” tegas Menag di Jakarta, Jumat (31/12).
“Saya juga minta hukum berat pelaku,” sambungnya.
Menag mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah strategis menyikapi masalah ini. Selain menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga tersebut, Kemenag juga memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing.
Baca Juga: Kemenag RI Gelar Penguatan Program Pelayanan Nikah dan Rujuk
“Kemenag akan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya,” ujar Menag.
Lanjut Menag, pihaknya akan bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama,” sambungnya.
Baca Juga: Cegah Kekerasan Seksual Pada Anak, Kemenag Gandeng LPAI!
Gus Yaqut, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa Kemenag berada di pihak para korban. Kemenag akan memberikan perlindungan kepada para pihak yang melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan keagaman.
Baca Juga: Genap Setahun, Begini Gus Yaqut Pimpin Kemenag RI!
“Kemenag menyatakan perang terhadap pelaku kekerasan seksual dan akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mengejar dan membersihkan predator seksual di lembaga pendidikan keagamaan,” tandasnya. (EA)
Baca Juga: Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung, Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren