Ibadah.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa barat memberikan izin kepada pesantren untuk bisa beroperasi seperti sediakalanya. Para santri yang sebelumnya dipulangkan, dapat kembali lagi ke pesantren, juga pesantren dapat menerima santri baru dengan catatan tetap mematahui protokol kesehatan sebagai bentuk antisipasi covid-19.
Wakil Gubenur (Wagub) Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan, sejak dulu para kiai pesantren sudah meminta kepada kami untuk memperbolehkan kegiatan keagamaan di pesantren. Biasanya, santri pulang ke pesantren pada tanggal 10 Syawal, namun hari sudah memasuki tanggal 20 Syawal.
“Para kiai khawatir kalau terlalu lama ada di rumah, sebab para santri dapat kelupaan terhadap ilmu yang sudah pernah diajarin. Dikhawatirkan pula, ilmu yang diberikan tapi belum maksimal akan tergerus,” kata Wagub, Minggu (14/06), di kota Tasikmalaya.
Menurutnya, para santri yang terlalu lama ada di rumah dapat mengkendorkan kecintaannya kepada pesantren dan ilmu agama, sebab ketika di rumah para santri tidak ada yang mengawasi layaknya ada di pesantren.
Menanggapi hal tersebut, Pemprov Jabar mengadakan komunikasi dengan kiai dan pimpinan pesantren untuk menyepakati pembuatan SOP atau protokol kegiatan di pesantren selama pandemi covid-19.
Adapun aturan yang terdapat dalam SOP, di antaranya: santri harus tetap menjaga jarak, harus mencuci tangan, dan harus membuat pernyataan dari pondok pesantren untuk menerapkan SOP. Selain itu, pesantren juga harus membuat gugus depan covid-19 secara mandiri.
“Nanti kalau ada apa-apa, pesantren tahu langkah untuk melakukan penanganan,” kata dia. (HN/Kontributor)