Take a fresh look at your lifestyle.

Pencopotan 6 Pejabat Kemenag Tuai Polemik

0 72

Ibadah.co.id – Enam pejabat eselon I Kementerian Agama (Kemenag) akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), sebagai bentuk perlawanan karena tidak terima dengan keputusan menteri agama yang mencopot dan memutasi mereka ke jabatan fungsional.

Pejabat Kemenag tersebut adalah Inspektur Jenderal (Irjen), Kepala Balitbang-Diklat, Dirjen Bimas Kristen, Dirjen Bimas Katolik, Dirjen Bimas Hindu, dan Dirjen Bimas Buddha.

Menurut mantan Dirjen Bimas Kristen Kemenag, Thomas Pentury, saat ini mereka tengah menyiapkan tim pengacara.

“Pengacara butuh kuasa dari kami untuk menggugat prosedurnya,” ujarnya seperti yang dikutip dari Kompas.com,Jum’at (24/12).

Thomas bersama dengan lima pejabat lainnya juga sudah meminta penjelasan pada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas terkait mutasi. Namun sampai saat ini belum mendapat penjelasan.

Thomas baru menerima surat keputusan mutasi pada 20 Desember 2021. Sementara, Kemenag mengatakan, mutasi dilakukan mulai 6 Desember. Namun, Thomas mengaku mengembalikan surat keputusan tersebut dan masih menunggu penjelasan dari Menag.

“Mutasi itu dipindahkan ke suatu jabatan yang paling tidak selevel. Tapi kalau Inspektur Jenderal diberhentikan dari pejabat eselon I ke fungsional kan tidak tahu ke mana. Hilang. Dikembalikan saja jadi ASN biasa,” ucap Thomas.

Disamping itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar Ali menyampaikan pembelaan. Ia menilai mutasi pejabat adalah hal biasa dan bukan bentuk hukuman. (TN)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy