MUI Tegaskan Hukum Memandikan Jenazah Covid19 Hukumnya Fardhu Kifayah
Ibadah.co.id-Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan hukum memandikan jenazah covid19 adalah fardhu kifayah. Hal ini dapat dilakukan oleh semua umat Islam. Namun, tetap mematuhi protokol yang telah dikeluarkan MUI.
Sekretaris Komisi…