SKB 3 Menteri, Menag : Saya Optimis Akan Kuatkan Toleransi di Sekolah
Ibadah.co.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri secara virtual di Jakarta, Rabu (3/2).
Gus Yaqut juga optimis SKB 3 Menteri ini mampu menguatkan sikap toleransi dan saling kesepahaman antarpemeluk agama.
“Keluarnya SKB 3 Menteri ini dilatarbelakangi nilai keagamaan dan keyakinan bahwa agama dan seluruh ajarannya mengajarkan perdamaian, menyelesaikan perbedaan dengan baik, dan saling menghormati,” tutur Gus Yaqut.
SKB ini memberi mandat kepada Kemenag untuk melakukan penguatan pemahaman moderasi kepada pemerintah daerah (Pemda) dan sekolah.
Terdapat empat aturan pokok dalam SKB tersebut.
Pertama, siswa, guru, dan tenaga kependidikan di sekolah negeri pada jenjang pendidikan dasar dan menengah berhak memilih untuk menggunakan pakaian seragam dan atribut tanpa kekhususan agama tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kedua, pemda dan sekolah memberikan kebebasan kepada siswa, guru, dan tenaga kependidikan untuk memilih menggunakan pakaian seragam dan atribut sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu.
Ketiga, dalam rangka melindungi hak siswa, guru, dan tenaga kependidikan, maka pemda dan sekolah tidak boleh mewajibkan, mensyaratkan, mengimbau, atau melarang penggunaan pakaian seragam kekhususan agama tertentu.
Keempat, pemda atau kepala sekolah harus mencabut wajib mencabut peraturan, keputusan, instruksi, kebijakan, atau imbauan tertulis terkait penggunaan pakaian seragam dan atribut di lingkungan sekolah dengan keputusan bersama. Pemerintah memberi waktu paling lama 30 hari kerja terhitung sejak tanggal SKB ini ditetapkan
Diharapkan dengan adanya SKB ini dapat mencegah munculnya konflik agama yang bersumber dari nilai agama. Regulasi ini juga dibuat agar masing-masing pemeluk agama saling memahami dan bersikap toleransi. (EA)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.