Waketum MUI Sebut Sri Lanka Kembangkan Islamicphobia
Ibadah.co.id – Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyebut pemerintah Sri Lanka mengembangkan Islamicphobia. Hal ini berkaitan dengan Otoritas Sri Lanka berencana menutup sekolah Islam.
Seperti dilansir detik.com pada 15/3/21, otoritas Sri Lanka berencana menutup sekolah Islam serta melarang penggunaan burkak demi keamanan nasional. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras rencana pemerintah Sri Lanka itu.
“Mengecam dengan keras sikap dan tindakan pemerintah Sri Lanka yang menyinggung dan menyakiti hati umat Islam sedunia,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas ketika dihubungi detikcom, Minggu (14/3/2021).
Menurut Anwar, tidak adil rasanya menutup sekolah Islam dan melarang burkak hanya karena perbuatan segelintir orang. Anwar menyebut sikap pemerintah Sri Lanka sebagai tindakan terorisme by the state.
“Tindakan radikal dan teroristik yang dilakukan oleh negara terhadap umat Islam Sri Lanka. Oleh karena itu, umat Islam di Indonesia mengimbau upaya pemerintah Sri Lanka menghormati hak-hak orang Islam untuk melaksanakan ajaran agamanya,” jelas Anwar.
Anwar Abbas khawatir tindakan Sri Lanka akan memantik emosi umat Islam di berbagai belahan dunia. Otoritas Sri Lanka dinilai tidak objektif dan mengalami ketakutan yang berlebihan sehingga kehilangan rasionalitas dalam menyikapi suatu hal.
“Menurut saya ini mencerminkan Islamicphobia. Jadi pemerintah Sri Lanka mengembangkan Islamicphobia,” terang Anwar Abbas.
“Saya menyimpulkan ini tindakan dari pemerintah Sri Lanka adalah tindakan yang tidak terpuji. Jadi orang Sri Lanka seharusnya menghormati agama-agama yang ada,” lanjutnya.
Dilansir Reuters, Minggu (14/3/2021), alasan Sri Lanka akan menutup sekolah Islam dan melarang penggunaan burkak adalah demi ‘keamanan nasional’.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Keamanan Publik Sarath Weerasekera dalam acara konferensi pers. Sarath menyampaikan pihaknya sudah menandatangani rencana tersebut.
“Dulu, perempuan dan gadis muslim tidak pernah mengenakan burkak. Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya,” kata Sarath.
Sarath juga menegaskan pemerintah akan menutup lebih dari seribu sekolah Islam. “Tidak ada yang bisa membuka sekolah dan mengajarkan apa pun yang Anda inginkan kepada anak-anak,” katanya. Pemakaian burkak dilarang di Sri Lanka karena pada 2019 terjadi pengeboman gereja dan hotel oleh kelompok militan Islam. Peristiwa itu menewaskan lebih dari 250 orang. (RB)