Kalau Haji Batal Lagi, Ini Salah Pemerintah Indonesia?
Ibadah.co.id-Ketidakpastian informasi terkait kuota haji dari Arab Saudi, membuat pemberangkatan haji tahun ini diprediksi akan kembali dibatalkan. Meski begitu, pemerintah Indonesia melalui Kemenag tetap melakukan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji 1442 H / 2021 M.
Persiapannya meliputi skenario apabila terjadi pembatasan kuota jumlah jemaah haji, mulai dari pembatasan 50%, 30%, 25%, 20%, hingga 5% (dari kuota normal) serta penerapan protokol kesehatan.
DPR menilai, bila tahun ini pemberangkatan jemaah haji terpaksa harus kembali batal seperti tahun lalu, bukan menjadi kesalahan pemerintah Indonesia.
“Sepertinya jemaah haji belum tentu berangkat di tahun ini. Saya kira bila ini terjadi (pembatalan pemberangkatan) ini kesalahannya bukan di Indonesia, jika Saudi menutup akses bagi jemaah haji di luar 11 negara,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto di Gedung Parlemen, Senin (31/5).
“Jadi saya tegaskan kembali dari sisi persiapan, komisi VIII dan Kemenag sudah sangat siap untuk memberangkatkan calon jemaah haji kita. Baik dari sisi anggaran atau semua aspek yang dibutuhkan itu sudah sangat siap. Tapi sekali lagi, yang memiliki kebijakan untuk menentukan boleh atau tidak berangkat adalah Saudi Arabia,” ujar Yandri.
DPR menurut Yandri selama ini telah memantau usaha maksimal dari Menteri Agama beserta jajaran termasuk menteri luar negeri.
“Pemerintah Indonesia secara maksimal untuk mempersiapkan pelaksanaan haji tahun ini. Mitigasinya luar biasa, dari segala persiapan secara teknis, kami sudah melihat kesungguhan dari Kementerian Agama,” tutur Yandri.
Yandri pun menuturkan, DPR memberikan kesempatan kepada Menteri Agama untuk berkomunikasi dengan Presiden Jokowi agar pemerintah Indonesia dapat segera menentukan sikap terkait penyelenggaran ibadah haji ini.
“Karena, tahun lalu, Menag waktu itu mengumumkan pembatalan haji tanggal 10 Syawal, Pak. Hari ini sudah 19 syawal, artinya sudah melebihi waktu-waktu yang kita harapkan bila mana kita akan memberangkatkan jemaah haji,” ungkap Yandri.
“Maka kami, akan mendukung, akan membackup dan sama-sama bertangung jawab bila mana apa pun keputusan Pemerintah Indonesia terhadap kebijakan haji tahun ini bila mana sudah komunikasi dengan Presiden Jokowi,” imbuhnya. (EA)
Baca Juga : Haji 2021, Kemenag Akan Terbitkan Panduan Manasik Haji Masa Pandemi
Baca Juga : Wamenag Harap Ormas Kepemudaan Aktif Kampanyekan Moderasi Beragama
[…] Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengaku belum memahami kenapa Indonesia belum mendapat izin masuk. Menag belum tahu kriteria yang […]
[…] Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengaku belum memahami kenapa Indonesia belum mendapat izin masuk. Menag belum tahu kriteria yang […]
[…] Baca Juga : Kalau Haji Batal Lagi, Ini Salah Pemerintah Indonesia? […]
[…] Baca Juga : Kalau Haji Batal Lagi, Ini Salah Pemerintah Indonesia? […]