Take a fresh look at your lifestyle.

Sektor Halal Diharap Dorong Ekonomi Indonesia di Triwulan II 2021

0 101

Ibadah.co.id – Sektor halal diharapkan dapat mendorong ekonomi Indonesia di triwulan II tahun 2021. Hal ini mengingat sektor halal cenderung stabil di masa pandemi seperti sekarang. Hal ini ditunjang dengan kondisi Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

Seperti dilansir tempo.co pada 4/6/21, Plt Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebutkan sektor halal menjadi salah satu pendorong ekonomi Indonesia menuju ke jalur positif pada triwulan II 2021.

“Pertumbuhan ekonomi diprediksi akan terus menuju jalur positif pada triwulan II 2021. Salah satu sektor yang diharapkan memberi sumbangan signifikan terhadap pemulihan ekonomi adalah sektor halal,” katanya di Jakarta, Jumat, 4 Juni 2021.

Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia menunjukkan sektor halal memiliki ketahanan cukup baik di masa pandemi yakni saat ekonomi nasional terkontraksi 2,1 persen ternyata sektor halal tercatat hanya terkoreksi sebesar 1,7 persen.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia memiliki potensi pengembangan sektor halal sangat besar.

Total konsumsi produk halal penduduk Indonesia pada 2025 diperkirakan mencapai 218,8 miliar dolar AS atau tumbuh 5,3 persen per tahun.

Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy Report 2020-2021, peringkat nilai indikator ekonomi Islam Indonesia berada di urutan ke-4 dunia atau naik satu tingkat dari posisi tahun sebelumnya.

Oleh sebab itu, Susiwijono mengatakan Pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal yang merupakan bagian dari implementasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“PP itu diharapkan memberikan kemudahan dan kepastian bagi seluruh pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal,” ujarnya.

Selain itu pemerintah memperkuat komitmennya untuk pengembangan UMKM melalui penerbitan PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Hal itu dilakukan mengingat mayoritas sektor halal dijalankan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) seperti di Provinsi NTB.

Susiwijono menuturkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menetapkan NTB sebagai salah satu dari 10 destinasi pariwisata halal yang akan dipercepat pengembangannya.

Laporan Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2019 menunjukkan Lombok NTB menduduki peringat pertama untuk destinasi wisata ramah muslim.

Pencapaian ini sejalan dengan pengakuan internasional yang diperoleh Lombok sebagai World Best Halal Tourism Destination pada kesempatan the World Halal Travel Summit 2015. Ia menyatakan melalui kolaborasi pemerintah daerah dan kebijakan pemerintah pusat diharapkan pariwisata halal di NTB semakin berkembang dan menjadi rujukan bagi pengembangan destinasi pariwisata di daerah lain. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy