Take a fresh look at your lifestyle.

SIMKAH, Layanan Nikah Kemenag yang Terintegrasi dengan Ribuan KUA

2 105

Ibadah.co.id- Kementerian Agama tengah merealisasikan program prioritasnya, salah satunya terkait revitalisasi KUA. Hal ini diwujudkan dengan terintegrasinya Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) pada 5.810 Kantor Urusan Agama (KUA).

Kepala Subdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Ditjen Bimas Islam, Jajang Ridwan menjelaskan  saat ini Kemenag memiliki 5.945 KUA yang tersebar di seluruh kecamatan. 

“Per Senin, 14 Juni 2021, sebanyak 5.810 KUA kecamatan sudah teritegrasi dengan aplikasi Simkah sehingga KUA kecamatan yang belum memiliki akses Simkah sekitar 135 KUA kecamatan. Kita upayakan yang terbaik,” ujar Jajang, Senin (14/6). 

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Kemenag akan terus mengupayakan agar seluruh KUA bisa mengakses layanan Simkah.

“Kita terus melakukan koordinasi secara intens dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait hal tersebut,” ujarnya. 

Jajang menjelaskan, aplikasi Simkah sendiri memiliki banyak manfaat, salah satunya memudahkan masyarakat dalam mendaftar nikah secara online. Dalam layanan terbaru, masyarakat yang mendaftar nikah melalui Simkah akan mendapatkan Kartu Nikah Digital. 

Baca Juga : Ingin Dapat Jodoh yang Terbaik? Yuk, Amalkan Doa Ini!

“Kartu Nikah Digital itu terintegrasi dengan aplikasi Simkah. Kita sama-sama tahu kemarin (akhir Mei) Menteri Agama sudah meluncurkan Kartu Nikah Digital. Setelah itu kita langsung menyosialisasikannya kepada seluruh KUA agar layanan ini bisa dinikmati masyarakat,” tandasnya. (EA)

Baca Juga : Ingin Menikah Digital? Kemenag Merilis Kartu Nikah Digital

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

2 Comments
  1. […] Baca Juga : SIMKAH, Layanan Nikah Kemenag yang Terintegrasi dengan Ribuan KUA […]

  2. […] Baca Juga : SIMKAH, Layanan Nikah Kemenag yang Terintegrasi dengan Ribuan KUA […]

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy