Take a fresh look at your lifestyle.

Diperpanjang! Pendaftaran CASN Kemenag Ditutup Hingga 26 Juli 2021

0 108

Ibadah.co.id– Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nizar Ali mengatakan bahwa masa pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kementerian Agama (Kemenag) diperpanjang hingga 26 Juli 2021.

“Masa pendaftaran CASN Kemenag yang sedianya ditutup pada 21 Juli 2021, kita perpanjang hingga 26 Juli 2021,” ungkap Nizar, di Jakarta, Senin (19/7). 

Menurutnya, hal ini sesuai dengan surat Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) terkait Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021.

Menurut Nizar, dalam surat nomor 620/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 19 Juli 2021 ini disebutkan bahwa penyesuaian jadwal  dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada  masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021. 

Ia pun berharap penyesuaian jadwal ini juga dapat dimanfaatkan para pelamar CASN Kemenag. Nizar mengungkapkan, hingga Senin, 19 Juli 2021 jumlah pelamar CASN Kemenag sudah lebih dari 40 ribu orang untuk memperebutkan 1.361 formasi yang tersedia.

“Hingga jam 12 siang ini, tercatat sudah ada 40.819 orang pelamar CASN Kemenag,” tutur Nizar. 

“Kami berharap perpanjangan masa pendaftaran ini juga dapat dimanfaatkan oleh mereka yang berminat menjadi CASN Kemenag. Manfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya,” sambungnya. 

Berikut penyesuaian jadwal tahapan seleksi CASN Kemenag 2021: 

1. Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni – 14 Juli 2021
2. Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni – 26 Juli 2021
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2 – 3 Agustus 2021
4. Masa sanggah: 4 – 6 Agustus 2021
5. Jawab sanggah: 4 – 13 Agustus 2021
6. Pengumuman pasca sanggah: 15 Agustus 2021

Baca Juga : Resmi Dibuka! Begini Syarat dan Cara Pendaftaran Seleksi CASN Kemenag

Baca Juga : Kemenag: Dana Haji Selalu Seksi Untuk Dibicarakan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy