BPJPH Sebut Digitalisasi Pemasaran Produk Halal UMK Suatu Keniscayaan
Ibadah.co.id– Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham mendorong dimulainya penerapan digitalisasi pada pemasaran produk halalnya, agar semakin berdaya saing dan meningkat secara ekonomi. Untuk itu, ia mendorong para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) agar segera memproses sertifikasi halal produknya.
“Selain bersertifikat halal yang diwajibkan dan sangat penting sebagai bentuk jaminan kehalalan produk, saya juga mengajak (pelaku UMK) untuk juga mulai menerapkan digitalisasi marketing produk halalnya,” ungkap Aqil Irham, dilansir dalam laman resmi Kemenag, Senin (1/11).
Menurutnya, digitalisasi pemasaran produk halal saat ini merupakan keniscayaan. Hal itu akan membantu meningkatkan angka pemasaran. Terlebih, lanjut Aqil, pandemi Covid-19 yang telah berlangsung hampir dua tahun terakhir, menuntut pelaku usaha khususnya UMK untuk bersikap adaptif terhadap kondisi yang ada agar dapat terus menjaga keberlangsungan usahanya dan bahkan mengembangkannya dengan memanfaatkan peluang yang ada.
“Ini produk yang sudah halal dan bagus. Perlu mulai diperluas jangkauan pemasarannya dengan memasukkan produknya melalui digital market agar makin meningkat penjualannya,” kata Aqil Irham kepada Nia, pelaku UMK produsen palm sugar/gula aren kemasan di kota Padang yang juga peserta fasilitasi sertifikasi halal gratis BPJPH tahun 2020 lalu.
Baca Juga : Mantap! BPJPH Terus Dorong Penambahan Jumlah LPH
“Jika tadi Ibu mengatakan setelah bersertifikat halal ada peningkatan penjualan produknya, maka dengan memperluas jangkauan pemasaran secara online (terdigitalisasi) bisa dipastikan akan meningkat lagi penjualannya,” kata Aqil Irham memotivasi pelaku UMK lainnya yang memproduksi pisang panggang.
Digitalisasi pemasaran produk halal selain sebagai salah satu strategi pengembangan usaha, juga merupakan salah satu bentuk upaya pelaku usaha untuk membantu mempermudah masyarakat untuk memperoleh produk halal yang dibutuhkannya. Karenanya, Aqil Irham berpesan kepada pelaku UMK untuk memanfaatkan peluang tersebut secara optimal.
“Kita berharap produk-produk halal UMK kita seperti ini terus naik kelas dan mampu bersaing di pasaran tidak hanya domestik tapi juga global.” pungkasnya. (EA)
Baca Juga : Rilis Gerakan 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis, BPJPH : Momentum Tingkatkan…
[…] Baca juga: BPJPH Sebut Digitalisasi Pemasaran Produk Halal UMK Suatu Keniscayaan […]
[…] calon pendamping PPH ini dibahas dalam rapat bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, dan Direktorat Jenderal Pendidikan […]
[…] Baca Juga : BPJPH Sebut Digitalisasi Pemasaran Produk Halal UMK Suatu Keniscayaan […]