Take a fresh look at your lifestyle.

Pesan Menag di Hari Natal: Jaga Damai, Tetap Sederhana dan Penuh Makna

0 67

Ibadah.co.id – Tanggal 25 Desember merupakan hari Natal dirayakan oleh kaum kristiani di seluruh dunia. Tepat menjelang hari perayaan tersebut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meninjau perayaan Natal di Gereja Paroki St. Yoseph Naikoten, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Pada kesempatan tersebut, Menag berpesan agar umat Kristiani tetap menjaga damai dan kesederhanaan dalam perayaan Natal. Tentunya juga menjaga keutuhan dan persatuan rakyat Indonesia.

“Agar semua umat beragama, terutama umat Katolik dan Kristen yang hari ini merayakan Natal, tetap menjaga damai, sederhana, dan penuh makna,” pesan Menag di Kupang, NTT, Sabtu (24/12/2022) malam. Ikut mendampingi Menag, Plt Dirjen Bimas Katolik A.M. Adiyarto Sumardjono.

Menag mengapresiasi umat Kristiani bisa bisa merayakan Natal dengan damai. Menurutnya, keadaan yang damai memudahkan umat untuk menjalankan ajaran agamanya. Gus Men, panggilan akrabnya, mengajak umat Kristiani untuk tetap menjaga kedamaian di negeri ini. Salah satu caranya, menjalankan ajaran agamanya dengan baik dan meyakini keyakinannya dengan lebih baik.

“Semua agama mengajarkan kasih sayang. Kalau ini benar-benar diresapi dan dimaknai secara mendalam oleh seluruh umat Kristiani dan umat beragama yang lain, Indonesia pasti baik-baik saja,” ujar Gus Men.

Ditanya soal politisasi agama, Menag menugaskan bahwa politik hanya bagian kecil dari dinamika negeri ini. Gus Men berharap semua umat beragama tidak terlalu banyak menguras energinya untuk membicarakan soal politik.

“Kalau mau cari pemimpin, cari pemimpin yang benar-benar menghargai keragaman yang dimiliki negeri ini. Sebab negeri ini berdiri karena keragaman. Jangan pernah salah pilih,” tutupnya.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy