UIN Jakarta Tunda Penggusuran Di Daerah Ciputat
Ibadah.co.id – Eksekusi lahan yang dilakukan oleh UIN Jakarta di daerah Puri Intan RT04 RW 17, Ciputat Timur, Tangerang Selatan ditunda. Warga meminta waktu untuk membereskan barang-barang yang ada di rumah mereka.
Muhammad Sirot selaku Kuasa Hukum Warga mengutarakan keinginannya kepada pihak UIN Jakarta agar pengeksekusian lahan tidak dilakukan pada hari itu, Kamis (12/12). Menanggapi hal itu, Kejaksaan Kota Tangerang mengeluarkan keputusan selaku eksekutor untuk mengembalikan bukti berupa tanah yang terletak di desa Pisangan, Ciputat kepada UIN Jakarta.
Warga meminta kesempatan untuk membongkar sendiri rumahnya dan memanfaatkan properti yang masih dapat digunakan. “Kami jamin kita tidak akan ingkar, kami bongkar sendiri agar properti sisa bangunan dapat digunakan,” ucapnya pada wartawan republika.co.id saat sedang ditemui.
Dirinya mengatakan sudah meminta kepada Kejaksaan dan menjamin tidak akan ingkar. Menurutnya, warga masih memiliki hak perdatanya, dalam artian mereka memiliki surat sertifikat jual beli tanah itu.
UIN Jakarta memberikan waktu selama tiga hari sebelum dilakukannya perataan pembangunan.
“Tadi Kemenag sudah kasih kesempatan bongkar sendiri tapi tiga hari, nggak mungkinlah. Mereka cuma takut dibohongi, sekarang saya pengacaranya, saya yang bertanggung jawab. Bongkar nggak sampai sebulan,” Ungkap Sirot.
Sirot juga mengatakan abhwa warga Puri Intan akan tetap mempertahankan gugatannya selagi masih ada celah hukum.
Sukarpi (70 tahun), salah satu warga yang terkena dampak dari kejadian penggusuran pada tahun 2015 lau, mengatakan kesedihannya ketika melihat rumha tetangganya akan segera diratakan. Sedangkan Sukarpi sendiri saat ini belum memiliki tempat tinggal yang tetap dan tinggal dirumah sang anaknya.
“Saya dulu minta ganti rugi aja nggak dikasih, rumah saya sudah jadi pepohonan disitu, sudah enam tahun setelah penggusuran tanpa dibayar seperak pun, saya sedih nggak tahan karena saya udah ngalamin,” ungkapnya.
Kuasa Hukum UIN Jakarta, Sulaiman Sembiring mengatakan bahwa ia telah menerima keputusan warga dan ia memberikan waktu selam tiga hari kepada warga untuk segera membersihkan barang-barang yang masih dianggap penting. “Kami berikan waktu tiga hari dan jangan ingkar,” ujarnya.
Putra ketiga Benyamin Sueb, salah satu seniman legendaris di Indonesia juga ikut melontarkan pendapat, “apa pun yang namanya penggusuran itu menyedihkan. Belum lagi rumah yang terkena gusuran itu dihuni orang-orang lanjut usia.” Kata Biem Benyamin.
“Itu diisi sama orang tua, yang sudah sakit-sakitan, sudah menempati puluhan tahun. Ini sangat kasihan,” tambahnya.
Dikutip dari lama republika.co.id, menurutnya, masyarakat membeli rumah dari Yayasan Pembangunan Madrasah Islam Ihsan (YPMII). YPMII adalah yayasan yang bernaung di bawah Kementerian Agama untuk mengurus lahan bagi perumahan dosen. Kemudian, pengurusnya ada masalah, dan seharusnya itu bukan urusan warga. Biem mengatakan warga sudah membeli dan punya iktikad baik buat bayar pajak.
“Seharusnya UIN ada keadilan ya, UIN membongkar seperti itu mengatasnamakan Kementerian Agama. Harusnya berpihak pada rakyat ya apalagi institusi Islam,” kata Biem.
Sebelum dilakukannya eksekusi lahan, aparat telah disiapkan untuk membantu melakukan evakuasi dan perataan tanah. Aparat gabungan diturunkan sekitar 487 personel dalam eksekusi lahan tersebut.
“Aparat Kepolisian 357 orang, TNI sebanyak 30, dan Satpol PP sebanyak 100 orang,” kata Kasat Sabhara Polres Tangerang Selatan AKP Ii Sutasman.(HN/Ibadah.co.id)