Ibadah.co.id – Di tengaah pandemi Covid-19 ibadah Haji sempat terganggu, hingga kemarin pemerintah masih belum memastikan jadi atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Pemerintah Indonesia masih menunggu kebijakan terkini dari Arab Saudi.
Direktorat Jenderal Penyelanggaran Haji dan Umrah Kemeneerian Agama, Nizar Ali mengatakan Kerajaan Arab Saudi sudah melakukan survei ke 25 negara salah satunya indonesia. Survei yang dilakukan oleh World Hajj and Umrah Convention (WHUC) bertujuan untuk persiapan pelaksanan ibadah haji tahun 2020 ini.
Hal ini diungkapkan Nizar saat membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui telekonferensi, di Jakarta, Senin (27/04/2020).
Menurut informasi yang di dapatkan, dari 25 negara yang berpartisipasi dalam pelaksanaan survei, sudah ada 15 negara yang mengembalikan form survei tersebut, termasuk Indonesia. Terkait penyelenggaraan haji tahun ini, Kementerian Agama terus melakukan persiapan dengan berbagai skenario. Dengan demikian, proses atau tahapan penyelenggaraan seperti pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tetap berjalan.
Menurut Nizar, survei ini diselenggarakan kerja sama Biro Perencanaan Kementerian Haji dengan WHUC. Hasil survei ini nantinya akan dilaporkan kepada Menteri Haji dan Raja Salman sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
“Hasil survei ini nantinya diharapkan dapat memberikan masukan untuk Kementerian Haji atau Raja Salman dalam mengambil kebijakan tentang penyelenggaraan haji 1441H/2020M,” ujar Nizar.
“Survei juga menanyakan tentang kesiapan negara jika harus ada karantina sebelum perjalanan dan ketika tiba di Saudi. Juga tentang kesiapan setiap negara jika ada
Iformasi bahwa Arab Saudi mulai Senin (27/4) sudah tidak memberlakukan lagi jam malam untuk selain di Mekkah dan Madinah. Praktis, sejak Senin lalu, mal, toko, dan kafe sudah diperkenankan buka kembali.
Dapat disampaikan, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melonggarkan masa lockdown selama darurat pandemi virus corona (covid-19) kecuali di beberapa wilayah rawan penyebaran termasuk Kota Makkah. Sebelumnya, Arab Saudi melakukan kebijakan lockdown atau penutupan wilayah selama 24 jam untuk memerangi penyebaran penularan Covid-19 di negara itu.
“Raja Salman juga telah menyetujui Majelis Kabinet terkait pelaksanaan MoU tentang Fast Track bagi negara-negara pengirim jemaah haji,” tandasnya. Arab Saudi sendiri tercatat sebagai negara yang memiliki jumlah kasus penyebaran virus corona tertinggi di negara-negara Arab lainnya.
Arab Saudi sendiri menunda penyelenggaraan umrah sejak bulan lalu demi menekan penyebaran virus corona di negara mereka.
Pemerintah Kerajaan juga belum mengumumkan untuk melanjutkan rencana penyelenggaraan haji yang jatuh pada Juli. Meskipun demikian, mereka meminta umat Islam di seluruh dunia untuk menunda persiapan haji. (RB)