Take a fresh look at your lifestyle.

BAZNAS se-DIY Salurkan Rp7 Miliar Dana Tanggap Covid-19

0 65

Ibadah.co.id-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) DIY, Kabupaten/Kota, serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY dan UPZ Kemenag Kabupaten/Kota sampai 30 Juni 2020 telah menyalurkan dana tanggap Covid-19 lebih dari Rp7 miliar.

“Tepatnya senilai Rp 7.897.817.900,” kata Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag DIY, Drs. H. Muklas, M.Si. melalui keterangan tertulisnya kepada Tribunjogja.com, Jumat (3/7/2020).

Menurut Muklas, dana lebih dari Rp7 miliar itu dialokasikan untuk kegiatan pengadaan bingkisan bahan makan, penyemprotan disinfektan, pengadaan alat pelindung diri (APD), edukasi, dan santunan dalam bentuk pemberian uang tunai.

“Kami sangat bersyukur peran yang sangat luar biasa telah dilakukan BAZNAS se-DIY, UPZ Kanwil dan Kemenag dalam rangka mendukung program pemerintah khususnya dalam pencegahan wabah Covid-19. Angkanya cukup fantastis, bahkan kami tidak mengira kalau ternyata BAZNAS dan UPZ di DIY di tengah pandemi Covid-19 mampu menunjukkan kinerja optimal,” tambah Muklas.

Sementara, dari paparan Ketua BAZNAS dan UPZ se-DIY secara umum pengelolaan zakat semester I tahun 2020 terlaksana dengan baik, meskipun sedang dalam situasi pandemi. Hal tersebut salah satunya karena Amil dalam melaksanakan tugasnya mempedomani Edaran Menteri Agama RI Nomor 6 Tahun 2020.

“Kami sangat bersyukur dampak ekonomi akibat wabah Covid-19 yang dirasakan masyarakat tidak berpengaruh secara signifikan terhadap penerimaan Zakat Infaq Shodaqoh Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS DSKL) yang ternyata mengalami peningkatan,” ujar Drs. H. Damanhuri, Ketua BAZNAS Kabupaten Bantul.

Sedangkan Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari menyebut ada tren baru dalam berzakat. “Banyak masyarakat yang berzakat tidak hanya dalam bentuk uang tetapi dalam bentuk donasi barang, misalnya BAZNAS Kota Yogyakarta yang menerima donasi telur ayam lebih dari 40 ribu butir,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Seksi Pemberdayaan Zakat Kanwil Kemenag DIY, H. Misbahrudin, S.Ag., M.M. menjelaskan, pengelolaan ZIS dan DSKL oleh BAZNAS dan UPZ se-DIY telah berjalan sesuai ketentuan syar’i dan regulasi.

“Secara kelembagaan mereka telah melakukan kegiatan sesuai dengan regulasi, tugas pokok, dan fungsi selain mengelola ZIS DSKL tetapi juga mengemban amanah mengkoordinir pengelolaan ZIS DSKL yang dilakukan LAZ,” ungkapnya.

Dia menambahkan, ZIS DSKL pada semester I tahun ini mencapai Rp.15.313.744.592. “Mengalami peningkatan terutama penerimaan zakat dari retail/perorangan, dibandingkan semester I tahun 2019,” ujarnya.

Di samping itu, Misbahrudin juga menginfokan bahwa masa kerja Pimpinan BAZNAS DIY dan BAZNAS Kota Yogyakarta berakhir tahun ini.

“Pansel (panitia seleksi) yang dibentuk oleh Gubernur untuk seleksi calon Pimpinan BAZNAS DIY dan Pansel yang dibentuk Walikota Yogyakarta untuk seleksi calon Pimpinan BAZNAS Kota Yogyakarta, saat ini sudah mengumumkan proses pendaftaran calon pimpinan BAZNAS kepada masyarakat, informasi lengkap dapat diakses salah satunya melalui laman Kemenag DIY di bagian Info Penting,” pungkas Misbahrudin. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy