Take a fresh look at your lifestyle.

Kasus Perceraian Meningkat, Imam Besar Istiqlal Ingatkan Dai Berdakwah Kerukunan Rumah Tangga

0 116

Ibadah.co.id – Kasus penceraian di masa pandemi covid-19 tahun 2020 meningkat. Hal ini disampaikan Imam Besar Masjid Istiqlal Prof KH Nasaruddin Umar meminta kepada para Dai untuk berdakwa kerukunan rumah tangga agar kasus penceraian teratasi.

Dikutip dari Republika.com, Minggu (13/09), dia menyebutkan penceraian yang terjadi sepanjang tahunnya bervariasi, namun yang sering terjadi kasus cekcok atau pertengkaran antara suami dan istri.

Pada Tahun 2019 kasus perceraian yang disebabkan cekcok sebanyak 244.452 kasus atau 55 persen. Sementara, pada tahun 2020 dari Januari sampai Juli kasus perceraian karena cekcok sebanyak 151.863 kasus atau 58 persen.

Menurut data kasus penceraian disebabkan masalah ekonomi, dia menambahkan,  sepanjang tahun 2019 sebanyak 121.373 kasus atau 27 persen. Sementara, tahun ahun 2020 dari Januari sampai Juli sebanyak 67.249 kasus atau 26 persen.

“Kasus perceraian karena suami atau istri wafat, tahun 2019 sebanyak 60.241 kasus atau 14 persen, sekarang (tahun 2020 dari Januari sampai Juli) perceraian karena wafat suami atau istri sebanyak 32.118 kasus atau 12 persen,” imbuhnya.

Perceraian yang disebabkan poligami, Kiai Nasaruddin menambahkan, pada tahun 2019 sebanyak 1.255 kasus atau 0,3 persen. Sementara, pada tahun 2020 dari Januari sampai Juli ada 682 kasus kasus atau 0,2 persen.

Kiai Nasaruddin mengingatkan kembali kepada para Dai untuk menyampaikan pesan-pesan atau hikmah kepada para jamaahnya tentang kerukunan rumah tangga dalam Islam. (HN/Kontributor)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy