Kemenag Tanggapi Penyebaran Paham NII di Garut
Ibadah.co.id – Isu terkait penyebaran paham Negara Islam Indonesia (NII) terang-terangan di Garut, Jawa Barat direspon oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Plt Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Ismail Fahmi menyebut, munculnya isu tersebut menunjukkan urgensi penguatan wawasan kebangsaan masyarakat, termasuk penguatan moderasi beragama yang antara lain memiliki indikator komitmen kebangsaan.
“Mitra Subdit Bina Paham Keagamaan dan Penanganan Konflik bersama Penyuluh Agama Islam di lapangan sejauh ini terus berkoordinasi untuk memetakan data pasti persebaran sebagaimana yang diberitakan. Diperlukan pendalaman untuk tindak lanjut penanganan. Meski demikian, upaya penyuluhan menjaga umat yang besar terus dilakukan,” ujar Ismail di Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Namun menurut Ismail, tidak ada ruang bagi pemikiran dan gerakan anti-NKRI. Para ulama pun sudah menegaskan NKRI sudah final. Gerakan yang menghendaki pendirian negara seperti NII tergolong gerakan makar dan aparat dapat menindak sesuai aturan.
Sementara itu, Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Kemenag, Akmal Salim Ruhana mengatakan, Kemenag mendukung upaya Forkopimda/Pemda Garut yang utamanya sejak setahun lalu menegaskan upaya penanganan kasus ini.
“Pada prinsipnya kita sangat mendukung upaya penguatan pembinaan keagamaan masyarakat oleh MUI, penyuluh agama, dan ormas, penegakan hukum oleh aparat termasuk BIN dan BNPT, serta mendukung dibentuknya semacam satgas khusus untuk penanganan kasus ini, jika diperlukan,” jelas Akmal.
Menurutnya, Kemenag mengoptimalkan upaya penguatan implementasi moderasi beragama, baik diarahkan kepada kelompok bermasalah maupun masyarakat umumnya yang perlu untuk dijaga dari paparan kelompok itu. (AFZ)
Baca juga : Ustadz Sofyan : Orang Berlatar Saintis Rawan Disusupi Radikalisme