Kemenag Telaah Konsep Negara Rasional Ibnu Khaldun Lewat Bedah Buku
Ibadah.co.id- Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat Kemenag menggelar bedah buku ‘Negara Rasional : Warisan Pemikiran Ibnu Khaldun’ yang ditulis oleh Dr. Abdul Aziz, MA.
Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan M. Adlin Sila menyampaikan bahwa buku tersebut mengulas kajian mendalam tentang pemikiran Ibnu Khaldun. Buku ini menyajikan kritik Ibnu Khaldun terhadap teori khilafah sebagai sistem politik berbasis syariah.
“Semoga bedah buku ini, mendatangkan manfaat dan masukan bagi kita semua, sehingga dapat memberi masukan pengambil kebijakan-kebijakan bagi pemerintah yang lebih baik,” kata Adlin, di Jakarta, Senin (30/8).
Penulis buku Abdul Aziz menyampaikan bahwa bukunya berisi tentang rekonstruksi konsep negara (Daulah) menurut Ibnu Khaldun, dalam kerangka ilm al-umran (ilmu budaya/peradaban).
“Dari konsep Badawah (budaya dusun/gurun) menuju Hadlarah (budaya kota/peradaban), hingga pada konsep Ashabiyyah (kohesi sosial) menuju Daulah (Al-Mulk al-Tam), sebagai proses dinamis dalam garis Badawah-Hadlarah,” kata Abdul Azis.
Bagi Abdul Aziz, Hadlarah (al-Tafannun fi al-Taraf) merupakan proses penghalusan/penyangihan kemewahan dan segala ikutannya dalam kehidupan. Abdul Aziz mengupas dalam bukunya bahwa negara khilafah lahir dari lingkungan ashabiyyah Arab yang dalam proses awalnya berbasis agama, lalu merosot hingga basis agamanya terkikis, sebelum akhirnya runtuh.
“Al-siyasah al-aqliyyah (sistem politik nasional) adalah sistem politik yang dikelola berdasarkan pertimbangan rasional, sebagai basis pembentukan negara yang stabil, berkelanjutan, dan berperadaban,” tutup Abdul Aziz.
Bedah buku ini diselenggarakan oleh Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama secara Daring dan Luring.
Hadir sebagai pembanding, Dosen UIN Syarif Hidayatullah Ali Munhanif, serta pengamat dan peneliti LP3ES Jakarta, Fachry Ali. (EA)
Baca Juga : Workshop Muslimah Enterpreneur, Wamenag : Pengusaha Wajib Kuasai Literasi Digital