Ibadah.co.id – Pemerintah Italia semakin mengakui dan memberi ruang secara luas kepada umat Islam untuk bebas beribadah, termasuk di dalam seluruh penjara. Keyakinan itu menguat setelah Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte dengan Presiden Persatuan Komunitas dan Organisasi Islam di Italia (Unione delle Comunità e Organizzazioni Islamiche in Italia/UCOII), Yassine Lafram menandatangani nota kesepahaman.
Nota itu berisi kebebasan membuka mesjid dan ruang salat di dalam penjara. Sebab selama ini hanya ada kapel Katolik Roma yang melayani ibadah secara teratur. Menurut Yassine dalam siaran pers tertulisnya 5 Juni 2020 menyatakan kesepakatan itu merupakan langkah penting yang akan terus berlanjut menjadi pengakuan resmi.
“Ini adalah langkah penting dalam konteks kolaborasi yang semakin besar antara komunitas agama kita dan negara, untuk kepentingan umum negara dan kita hanya bisa membaca tanda kelanjutan dari proses berbudi luhur,” ujar Lafram melalui ucoii.org dan dikutip Selasa 9 Juni 2020.
Kemajuan yang dibuat itu adalah jika sebelumnya hanya delapan penjara saja di seluruh Italia yang menyediakan tempat beribadah umat Islam, dengan kesepakatan dengan Perdana Menteri tersebut seluruh penjara di negeri pizza itu harus menyediakan ruang salat atau masjid. Catatan Kementerian Kehakiman Italia, hampir 10.000 dari 60.000 narapidana yang ditahan di penjara Italia adalah orang asing. Mereka berasal dari Maroko, Tunisia, dan Rumania.
Angka resmi terbaru menunjukkan, 7.200 narapidana adalah Muslim. Dari angka tersebut, 97 orang dianggap menjadi imam ketika menunaikan shalat di penjara. Sementara ada 44 orang menyatakan masuk Islam di dalam tahanan. (RB)