Take a fresh look at your lifestyle.

Muhammadiyah Imbau Umat Salat Idul Fitri di Rumah

2 104

Ibadah.co.id – Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad mengimbau umat Islam agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa PP Muhammadiyah sendiri telah menerbitkan surat edaran yang merekomendasikan tata cara beribadah.

Seperti dilansir detik.com pada 25/4/21, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau warga melaksanakan salat Idul Fitri di rumah bersama keluarga. PP Muhammadiyah setuju dengan imbauan tersebut.

“Sangat setuju atas imbauan MUI tersebut, Muhamamdiyah pun telah mengeluarkan surat Edaran no 03/2021, tentang cara beribadah di bulan Ramadan masa pandemi COVID-19,” ujar Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad saat dihubungi, Sabtu (24/4/2021).

Dadang mengatakan bagi daerah yang tingkat penyebaran COVID tinggi, maka dianjurkan untuk melakukan salat di rumah. Sedangkan daerah dengan penyebaran COVID-19 rendah salat dapat dilakukan di lapangan kecil.

“Diantaranya bagi yang daerah penyebaran wabah COVID-19 tinggi maka dianjurkan Sholat Iedul Fitri di rumah masing-masing,” kata Dadang.

“Bagi masyarakat yang di sekitar tempat tinggalnya tidak ada penularan COVID-19, salat Idul Fitri dapat dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal,” tuturnya.

Dalam surat edaran Muhammadiah juga menyebut, salat di lapangan dilakukan dengan jumah jamaah terbatas. Serta menerapkan protokol kesehatan diantaranya, salat dengan saf berjarak, salat menggunakan masker, dilaksanakan tidak dalam kelompok besar atau terpisah dalam kelompok kecil dengan pembatasan jumlah jamaah yang hadir.

Sebelumnya diketahui, kasus penyebaran virus COVID-19 di Indonesia saat ini masih terjadi. MUI meminta masyarakat tidak mudik dan mengimbau warga agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah bersama keluarga.

“Soal bagaimana persiapan kita menjelang Lebaran, tentu ada dua, ada terkait mudik dan kedua adalah salat Idul Fitri. Sekali lagi, salat Idul Fitri in karena akan menimbulkan kerumunan, karena akan menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan, maka kita utamakan untuk sekali lagi salat Idul Fitri di rumah bersama keluarga, terutama yang sudah dinyatakan masih (zona) merah,” ujar Sekjen MUI Amirsyah Tambunan melalui siaran video di channel YouTube BNPB, Jumat (23/4/2021). Amirsyah menjelaskan, imbauan agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah semata-mata untuk mencegah penularan COVID-19. Selain itu, menurutnya, silaturahmi bisa dilakukan dengan cara virtual. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

2 Comments
  1. […] – Pengurus Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Wawan Gunawan Abdul Wahid menyebutkan bahwa iktikaf di rumah sama saja dengan di masjid. Hal ini […]

  2. […] – Demi menjaga keamanan umat, Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan panduan salat Idul Fitri bagi seluruh umat Islam. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pihaknya akan segera […]

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy