Take a fresh look at your lifestyle.

MUI: Sikap Pemerintah yang Kurang Tegas Atasi Covid-19

0 206

Ibadah.co.id – Pemerintah telah menerapkan segala cara dalam menghambat penyebaran dan mengatasi penyakit mematikan ini.

Namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai adanya unsur pertentangan dari sikap pemerintah dalam penanganan wabah Covid-19.

seperti halnya yang sudah di ketahui bahwa pemerintah dengan tegas mencegah orang untuk berkumpul di masjid melaksanakan shalat Jumat dan shalat berjamaah.

Tetapi, di sisi lain, pemerintah tidak mengambil tindakan tegas untuk menghadapi masyarakat yang berkumpul di pasar, pusat perbelanjaan, hingga bandara.

“Yang menjadi pertanyaan mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid, tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, mal, bandara, kantor dan pabrik?” kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas

Anwar menuturkan, di beberapa daerah para petugas memakai pengeras suara, mengingatkan masyarakat supaya tidak berkumpul di masjid untuk shalat Jumat, shalat jamaah ataupun tarawih.

Tetapi, tidak ada petugas yang menggunakan pengeras suara mengimbau masyarakat di tempat umum, kantor dan pabrik, untuk menjauhi kerumunan. Menurut Anwar, sikap pemerintah itu menjadi ironi yang sulit diterima akal sehat.

“Hal demikian tentu saja telah mengundang tanda tanya di kalangan umat apalagi melihat pihak pemerintah dan petugas tahunya hanya melarang dan itu mereka dasarkan kepada fatwa MUI,” ujarnya.

Situasi inilah, kata Anwar, yang menyebabkan masyarakat kerap kali adu mulut dengan petugas perihal beribadah di masjid.

Padahal, jika pemerintah mampu bersikap tegas dengan tidak hanya melarang shalat di masjid tetapi juga kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan, Anwar yakin masyarakat bisa menerima. (RB)

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy