Bank Indonesia Fasilitasi UMKM Guna Peroleh Sertifikasi Halal
Ibadah.co.id – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang memfasilitasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna memperoleh sertifikasi halal. Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan BI Malang, Azka Subhan Aminurridho.
Seperti dilansir surabaya.bisnis.com pada 31/12/20, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang memfasilitasi pelaku UMKM dan pesantren untuk mempercepat akselerasi produk halal di wilayah kerja kantor tersebut.
Kepala Perwakilan BI Malang, Azka Subhan Aminurridho, mengatakan implementasi dari fasilitasi tersebut berbentuk sosialisasi, focus group discussion (FGD), pelatihan, maupun workshop.
“Salah satu kegiatannya adalah memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada 21 UMKM dalam rangka memperoleh sertifikasi halal,” katanya dalam keterangan resminya, Kamis (31/12/2020).
Kegiatan yang bekerja sama dengan Insan Cita Agro Madani (ICAM) Indonesia pendampingan dilakukan terhadap 35 produk UMKM, yang terdiri atas makanan olahan sebanyak 28 produk dari 14 UMKM, serta beras organik dan kopi masing-masing 1 produk dari 7 UMKM.
Selanjutnya dari 21 UMKM yang ikut dalam pendampingan sertifikat halal tersebut dipilih 5 UMKM terbaik yang difasilitasi sampai dengan pengurusan sertifikat halal.
Pendampingan infrastruktur industri halal pada masa pandemi dan masa transisi menuju new normal ini dilakukan melalui kunjungan dan pendampingan kepada UMKM dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan.
Jangka waktu pendampingan dan penyeliaan dilakukan selama 3 bulan sampai dengan UMKM tersebut memperoleh sertifikat halal yaitu mulai bulan Agustus sampai dengan bulan Oktober 2020. Lima (5) UMKM yang telah memperoleh sertifikat Halal yaitu KWT Gemah Ripah, UD. Riang, Koperasi Produsen Andamel Mulyo Abadi, UD Enarose, KWT Harapan Sejahtera.
Pendampingan ini, kata Azka, dilakukan selain untuk membantu pemerintah dalam mendukung sertifikasi produk halal di Indonesia terutama di wilayah kerja kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang, diharapkan juga mampu mendorong peningkatan perekonomian daerah, pengembangan ekonomi syariah serta mendukung program Malang Halal City.
Selain itu tingkat kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi produk halal yang semakin meningkat menyebabkan UMKM harus memiliki produk yang bersertifikasi halal agar dapat memberi nilai tambah untuk dapat meningkatkan omset penjualan produk UMKM.
Ketua Umum ICAM Edi Purwanto menyampaikan, dengan diberlakukannya UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka semua produk yang diperdagangkan wajib untuk memiliki sertifikat halal.
Salah satu UMKM yang memperoleh fasilitasi sertifikat halal, yakni Kelompok Wanita Tani (KWT) Gemah Ripah dengan produknya berupa makanan olahan berbahan dasar komoditas hortikultura seperti, bawang merah, bawang putih dan kentang.
Azka berpendapat adanya pendampingan yang diinisiasi oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang bekerja sama dengan ICAM memberikan manfaat kepada UMKM untuk dapat memperluas jaringan pemasaran terutama pemasaran kepada toko-toko suvenir besar dan pemasaran offline lainnya serta pemasaran yang dilakukan secara online melalui marketplace. Ke depannya Bank Indonesia Malang akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya guna mendukung peningkatan industri halal di Indonesia melalui berbagai program khususnya pendampingan sertifikasi halal UMKM di wilayah Malang Raya sehingga pada akhirnya mampu mendorong tumbuhnya ekonomi syariah di Indonesia. (RB)
[…] Bank Indonesia Solo (KPw BI Solo) mendorong pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) syariah. Hal ini dilakukan dengan cara pengadaan kegiatan Pelatihan Sistem Jaminan Halal dan […]
[…] sudah memenuhi syarat, oleh karena itu kami sepakat saudara diterima sebagai calon Deputi Gubernur BI,” kata Ketua Komisi XI DPR, Dito Ganindito dalam Pengambilan Keputusan calon Deputi Gubernur […]