Take a fresh look at your lifestyle.

- Advertisement -

Bank Indonesia Harap Aceh Jadi Penggerak Keuangan Syariah

2 90

Ibadah.co.id – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Achris Sarwani berharap Provinsi Aceh menjadi penggerak ekonomi dan keuangan syariah. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tren internasional sekarang sedang beralih ke halal life style.

Seperti dilansir medcom.id pada 24/2/21, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Achris Sarwani menyatakan Indonesia umumnya dsn Aceh khususnya dengan penduduk mayoritas muslim sudah seyogyanya menjadi pemain utama di dalam industri halal yang terus berkembang.

“Saat ini dunia internasional memiliki tren untuk beralih ke halal life style,” kata Achris di sela-sela menjadi nara sumber dalam Sosialisasi Implementasi Qanun/peraturan daerah Nomor 11 Tahun 2018 tetang Lembaga Keuangan Syariah di Banda Aceh, dikutip dari Antara, Rabu, 24 Februari 2021.

Ia menjelaskan Qanun LKS merupakan salah satu jawaban untuk tantangan ekonomi yang saat ini dihadapi oleh Provinsi Aceh seperti ketergantungan terhadap terhadap sisi fiskal yang masih tinggi serta permasalahan kemiskinan dan pengangguran.

Dia menambahkan semua elemen di Aceh sudah seyogyanya bahu membahu dalam menyukseskan implementasi Qanun LKS, sehingga Aceh mampu mempromosikan syariat Islam sebagai rahmatan lil alamin.

“Bank Indonesia berharap Aceh mampu menjadi penggerak dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” katanya.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan sejumlah nara sumber lainnya masing-masing Ketua Gugus Tugas Percepatan Konversi LKS, T. Ahmad Dadek , Guru Besar UIN Ar-Raniry, Prof. Nazaruddin AW, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Aceh, Achris Sarwani dan Kepala OJK Aceh, Yusri.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Konversi LKS, T. Ahmad Dadek mengatakan Pemerintah Aceh memiliki komitmen yang kuat dalam menegakkan syariat Islam di Aceh dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat, termasuk ekonomi dan keuangan.

“Komitmen tersebur tertuang dalam RPJM Aceh dimana salah satu turunannya adalah Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS),” katanya.

Prof. Nazaruddin mengatakan bahwa qanun LKS merupakan salah satu upaya untuk mengintegrasikan aktivitas sosial masyarakat dengan kegiatan bisnis. “Qanun LKS diharapkan bisa menjadi solusi dalam menghidupkan sektor ril sehingga bisa menjadi lebih produktif,” kata Guru Besar UIN Ar-Raniry itu. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

2 Comments
  1. […] – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya menggandeng pesantren dalam menyukseskan program petani milenial. Kepala Kantor […]

  2. […] – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya menggandeng pesantren dalam menyukseskan program petani milenial. Kepala Kantor […]

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy