Take a fresh look at your lifestyle.

Indonesia Tak Bisa Umrah, Pemerintah Diminta Lobi Arab Saudi

2 90

Ibadah.co.id – Indonesia menjadi salah satu negara yang tak bisa mengadakan ibadah umrah karena Indonesia masuk ke dalam negara yang dilarang masuk oleh pemerintah Arab Saudi. Oleh karena pemerintah Indonesia diminta untuk melobi pemerintah Arab Saudi terkait kebijak ini.

Seperti dilansir tempo.co pada 9/2/21, Pemerintah Arab Saudi melarang kedatangan warga negara asing atau WNA dari 20 negara, termasuk Indonesia. Hal tersebut berimbas besar pada perjalanan ibadah umrah para WNI.

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) meminta pemerintah atau Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi segera melobi Pemerintah Arab Saudi agar pelarangan masuk ke negara itu tidak berlaku terkait ibadah umrah.

“Ada 20 negara yang dilarang untuk umrah, namun mengapa justru negara asal Covid-19 yaitu Tiongkok malah penduduknya tidak dilarang untuk datang menyelenggarakan umrah ke Arab saudi, ini sepertinya tidak adil,” kata Wakil Ketua DPP Asita Bidang Kelembagaan dan Pemerintah, Dede Firmansyah, Ahad, 7 Februari 2021.

Perjalanan umrah yang dilaksanakan Indonesia baru berjalan tiga bulan terakhir setelah sebelumnya juga sempat dilarang. Kini WNI kembali tak bisa berangkat ke tanah suci akibat pelarangan itu.

Menurut Dede, pelaku travel umrah kembali mengalami kondisi berat akibat larangan masuk ke Arab Saudi itu. “Ini yang menjadi perhatian kami di Asita Pusat, di saat perjalanan umrah baru berjalan tiga bulan terakhir, kini di Februari sudah berhenti total. Tolong pemerintah menjadikan ini perhatian khusus,” kata dia.

Pemerintah Arab Saudi pada Selasa, 2 Februari lalu melarang masuk ke kerajaannya bagi WNA dari 20 negara guna mencegah penyebaran Covid-19. Kebijakan itu tidak berlaku untuk diplomat, warga Arab Saudi, petugas medis beserta keluarga mereka.

Untuk perjalanan dilarang diberlakukan bagi penduduk asal Uni Emirat Arab, Mesir, Lebanon, dan Turki, serta AS, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, India, Indonesia, Pakistan, dan Jepang. Larangan itu juga berlaku untuk pelancong yang transit melalui salah satu dari 20 negara dalam 14 hari sebelum kunjungan yang direncanakan ke Kerajaan.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur optimistis Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan haji dan umrah di tahun ini meski pandemi. Hanya saja belum dapat dipastikan mengenai kuota hajinya.

“Tentang haji, insya Allah bahwa mereka ada kajian intens bahwa pelaksanaan haji dan umrah bisa dilakukan meski dalam keadaan terbatas. Pelaksanaan bisa dilaksanakan meski tidak 100 persen dibuka,” kata dia. Ia mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara pengirim jemaah terbanyak ke Tanah Suci. Jemaah Indonesia mendapatkan perhatian khusus dari Arab Saudi. “Kemarin saat umrah dibuka, ada batasan usia jamaah adalah 18-50 tahun. Sementara Januari kemarin jamaah kita bisa ada yang 60 tahun. Ini dalam arti Saudi semaksimal mungkin memberi kesempatan bagi orang datang ke Tanah Suci, meski secara regulasi mereka ketat,” kata Firman. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

2 Comments
  1. […] Umrah (PHU) Oman Fathurahman memastikan bahwa Indonesia tidak mempunyai utang akomodasi jemaah ke Arab Saudi. Oman menegaskan beredarnya berita bahwa jemaah haji Indonesia ditolak Saudi karena belum bayar bea […]

  2. […] – Mengenai ibadah umrah yang masih belum diizinikan oleh Pemerintah Arab Saudi, pemerintah diminta untuk memperbaiki […]

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy