Ibadah.co.id – Presiden Joko Widodo kembali menegaskan pemerintah tidak melarang warga mudik, melainkan sebatas menganjurkan kepada masyarakat agar tidak pulang kampung di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Larangan hanya berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri.
“Sekali lagi pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik,” tegas Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/4).
Jokowi mengatakan pemerintah pusat sudah melakukan kajian mendalam. Dia mengamini mudik berpotensi menambah penularan virus corona di berbagai daerah.
Namun, kata dia, ada dua kelompok yang tak bisa begitu saja dilarang mudik. Kelompok pertama, kata Jokowi, adalah mereka yang terpaksa mudik karena kehilangan pekerjaan akibat terdampak pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Termasuk juga mereka yang pendapatannya menurun drastis.
Sementara kelompok kedua adalah masyarakat yang memang sudah memiliki tradisi pulang ke kampung halaman. Terutama ketika hari raya Idul Fitri untuk bertemu sanak saudara.
Meski masyarakat tidak dilarang untuk mudik, pemerintah pusat akan membatasi kapasitas transportasi umum. Begitu pun masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman menggunakan kendaraan pribadi. “Yang pakai kendaraan pribadi akan kita batasi dengan pembatasan kapasitas angkut mobil dan motor,” ujar Mantan Wali Kota Solo tersebut.
Jokowi tetap berharap masyarakat untuk tidak mudik meski pemerintah pusat sebatas mengeluarkan anjuran, bukan larangan. Demi mengurangi jumlah warga yang pulang ke kampung halaman, Jokowi menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) baru.
Dana tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak virus corona. Tak hanya yang tinggal di Jabodetabek, masyarakat di daerah lain pun akan diberikan dana bansos tersebut.
Pemerintah pusat, lanjut Jokowi, menganggarkan Rp2,2 triliun untuk pemberian bansos bagi warga yang tinggal di DKI Jakarta. Dan bansos akan diberikan Rp600 ribu untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta keluarga per bulan selama 3 bulan.
Kemudian, untuk warga di Bodetabek, dana bansos diberikan kepada 1,6 juta jiwa atau 576 ribu keluarga. Mereka akan diberikan Sebesar Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan. Total anggaran mencapai Rp1 triliun.
“Untuk masyarakat di luar Jabodetabek akan diberikan bansos tunai kepada 9 juta keluarga yang tidak menerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan) mau pun bansos sembako. Sekali lagi kepada 9 juta keluarga sebesar Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan dan total anggaran yang disiapkan Rp16,2 triliun,” kata Jokowi.
“Target 197 ribu pengemudi taksi, sopir bus atau truk dan kenek, akan diberikan insentif Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan. Anggaran yang disiapkan Rp360 miliar,” tambahnya. (RB)