Take a fresh look at your lifestyle.

- Advertisement -

Kemenag Buka Program Persiapan Studi Lanjut

0 44

Jakarta, Ibadah.co.id –Direktorat Perguruan Tinggi Islam (Diktis) Kemenag memberi kesempatan bagi para siswa MA/SMA/sederajat untuk mempersiapkan lebih awal rencana studi lanjut di perguruan tinggi. Kesempatan yang sama juga diberikan bagi mahasiswa S1 yang akan melanjutkan kuliah S2.

Akses ini didesain oleh Diktis Kemenag dalam bentuk Program Persiapan Studi Lanjut (PPSL). “Kami undang para siswa MA/SMA yang ingin kuliah untuk ikut Program Persiapan Studi Lanjut. Juga mahasiswa S1 yang akan melanjutkan kuliah S2,” terang Kasubdit Ketenagaan Diktis, Ruchman Basori di Jakarta, Selasa (19/9/2023).

“PPSL didesain sebagai program afirmasi dan perluasan akses kuliah. Program ini gratis alias tidak dipungut biaya,” sambungnya.

Menurut Ruchman, panggilan akrabnya, akses pendidikan tinggi warga Indonesia masih sangat rendah. Berdasarkan survei LSI Denny JA pada Agustus 2023, mayoritas pendidikan masyarakat Indonesia hanya tamat SD ke bawah, yaitu 41,80%. Pada urutan berikutnya tamat SMA/sederajat (30,50%), lalu tamat SMP/sederajat (19,90%).

“Sementara yang lulusan D3 ke atas hanya 7,80%,” sebutnya.

“Ini kontras dengan data warga berpendidikan tinggi di sejumlah negara maju, misalnya: Kanada 56,27%, Jepang 50,50%, Israel 49,90%, Korea Selatan 46,86%, dan Inggris 45,96%,” sambungnya.

PPSL, lanjut Ruchman, bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada Siswa/siswi berprestasi MA/MAK/Satuan Pendidikan Sederajat kelas 11-12 untuk Program Persiapan Studi Lanjut S1 dan mahasiswa S1 (Minimal semester 7) pada tahun pelajaran/akademik 2023 untuk lanjut S2.

Kasubdit Pengembangan Akademik Abdullah Faqih menjelaskan, PPSL dirancang dengan pendekatan Blended Learning Online. Blended yang dimaksud adalah penggabungan antara pendekatan asynchronous dan synchronous (online).

“Sehingga, peserta dapat mengakses materi pelajaran secara fleksibel sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” sebut pria yang akrab disapa Ruchman ini.

“Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs web resmi PPSL Kemenag (https://beasiswa.kemenag.go.id/program-persiapan-studi-lanjut-ppsl/), 4 – 29 September 2023,” lanjutnya.

Menurut Faqih, program ini dibuka untuk masyarakat Umum (santri, siswa, mahasiswa), guru dan tenaga kependidikan binaan Kemenag, serta pegawai/ASN Kemenag yang memenuhi kriteria dan syarat pendaftaran.

Kriteria dan syarat pendaftaran ikut PPSL mencakup: warga negara Indonesia (WNI); siswa/siswi berprestasi MA/MAK/Satuan Pendidikan Sederajat kelas 11-12 untuk Program Persiapan Studi Lanjut S1; mahasiswa S1 (Minimal semester 7) pada tahun pelajaran/akademik 2023/2024 untuk PPSL S2.

Selain itu, peserta juga harus mendapat rekomendasi dari Kepala Satuan Pendidikan (bagi Siswa/Guru/Tenaga Kependidikan), Ketua Program Studi (bagi Mahasiswa/alumni PTK/PBSB), atau atasan tempat bekerja bagi Pegawai Kementerian Agama. Peserta juga harus bersedia menandatangani Surat Pernyataan dan Komitmen Pendaftar Beasiswa di atas materai Rp. 10.000 sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Lampiran.

Syarat lainnya, peserta memiliki skor kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan melalui skor tes Bahasa Inggris. Untuk siswa MA/MAK/sederajat peserta PPSL S1, skor tes bahasanya: TOEFL ITP 500, TOEFL IBT 61, TOEFL CBT 173, IELTS 5,5, atah Duolingo English Test 100. Untuk mahasiswa S1 yang ikut PPSL S2, skor tes bahasanya: TOEFL ITP 525, TOEFL IBT 80, TOEFL CBT 214, IELTS 6,0, atau Duolingo English Test 115

“PPSL adalah bagian dari program Beasiswa Indonesia Bangkit yang berlangsung satu semester. Peserta akan mendapatkan beasiswa selama mengikuti program, berupa living cost dan biaya pendidikan,” tegas Faqih.

“Karenanya, pendaftar harus memastikan tidak sedang atau akan menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama mengikuti Beasiswa Indonesia Bangkit,” tandasnya

Sumber : Kemenag

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy