Wapres Sebut Pemerintah Berusaha Perbanyak Kawasan Industri Halal
Ibadah.co.id – Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah sedang berusaha memperbanyak kawasan industri halal (KIH). Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, pemerintah juga terus berusaha mengembangkan beberapa kebijakan untuk menunjang hal ini terealisasi.
Industri halal sendiri memiliki potensi yang sangat besar di Indonesia. Hal ini didukung dengan besarnya jumlah muslim di Indonesia. Selain itu Indonesia juga memiliki sejumlah faktor pendukung lainnya. Bahkan Indonesia sudah memiliki organisasi sendiri yang mengurusi sertifikasi halal.
Seperti dilansir kompas.com pada 12/3/21, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, salah satu upaya untuk mengembangkan halal value chain dalam ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air adalah dengan pembentukan kawasan industri halal (KIH).
Ma’ruf mengatakan, pemerintah terus berupaya memperbanyak KIH tersebut.
Pasalnya, pengembangan halal value chain juga dinilainya sebagai salah satu tantangan yang dihadapi dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
“Pemerintah saat ini terus berupaya memperbanyak pembentukan KIH,” ujar Ma’ruf saat membuka acara peresmian SHAFIEC, Center for Sharia Finance and Digital Economy Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta, Jumat (12/3/2021).
Menurut Ma’ruf, untuk melahirkan industri halal yang efisien, perlu dikembangkan ekosistem halal yang terintegrasi dalam kegiatan ekonomi, mulai dari input, produksi, distribusi, pemasaran, hingga konsumen.
Hal itu pula yang menjadi tujuan pemerintah dalam membentuk beberapa KIH tersebut.
Adapun salah satu kawasan industri halal yang telah ditetapkan Kementerian Perindustrian berlokasi di Sidoarjo, Jawa Timur, yaitu SAFE and LOCK Halal Industrial Park (HIP).
Kawasan industri lainnya adalah Modern Cikande Industrial Estate di Serang, Banten.
“Beberapa kebijakan lainnya untuk mendukung halal value chain juga dikembangkan,” kata Ma’ruf.
Antara lain dengan penguatan industri dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis syariah atau halal melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Kemudian, didirikannya Bank Syariah Indonesia (BSI) serta membuka partisipasi masyarakat luas secara aktif dalam pengembangan ekonomi syariah. Di samping itu, tantangan lainnya yang dihadapi dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah adalah digitalisasi dan sumber daya manusia (SDM). (RB)