Polda Metro Jaya Tetapkan 7 Tersangka Aksi Massa 1812
Ibadah.co.id – Polda Metro Jaya menetapkan 7 tersangka aksi Massa 1812. Penetapan 7 tersangka aksi massa 1812 telah diamankan yang berjumlah 400 massa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan 7 aksi massa sudah ditetapkan menjadi tersangka.
“Ya betul (ditetapkan tersangka, red). Ada 7 orang ya,” kata Kombes Yusri saat dikonfirmasi wartawan, dikutip dari PMJ News, Minggu (20/12).
Kombes Yusri menuturkan sisa ratusan lainnya masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Yang lainnya belum kita masih cek dulu apa ada tersangka dari pasal-pasal lain belum tau kita kalau dari ratusan yang lain masih dicek,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi massa 1812 adalah aksi anarkis pada pihak kepolisian.
Terbukti, dua orang polisi menjadi korban sabetan senjata tajam jenis samurai saat melakukan pembubaran massa di depan Gedung Gubernur DKI Jakarta. (HN/Kontributor)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.