Ibadah.co.id – Hari raya Idul Adha sudah hampir tiba, Hukum ibadah kurban adalah sunah muakad bagi umat muslim yang telah memiliki kemampuan untuk berkurban. Rumah zakat mengaplikasikan sejumlah protokol kesehatan dalam mengelolah hewan kurban di masa pandemi Covid-19 sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati oleh kementerian pertanian.
“Selain memperhatikan aspek syariah, pengelolaan kurban kita lakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Covid-19,” kata CEO Rumah Zakat Nur Efendi di Bandung, Kamis (2/7).
Dia mengatakan Covid-19 yang menjadi pandemi global tidak hanya berdampak pada kesehatan tapi juga pada ekonomi, sosial hingga ancaman krisis pangan dunia dan Rumah Zakat memberikan solusi dalam ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat yang membutuhkan di masa pandemi melalui program Superqurban.
Selain itu, FAO (Food and Agriculture Organization) atau Organisasi Pangan PPB merilis laporan bahwa pademi Covid-19 bisa mengakibatkan ancaman serius terhadap ketahanan pangan dan nutrisi.
Guncangan ekonomi yang diakibatkan oleh pandemik mengancam ekonomi dan akses terhadap makanan. Sebagai negara yang juga tengah berjuang melawan pandemi Covid-19, Indonesia harus meningkatkan kesiapsiagaan terhadap kemungkinan terjadinya potensi kerawanan pangan sebagai dampak pandemi Covid-19.
Mengatasi hal itu, kata Nur, Rumah Zakat memberikan solusi dalam ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat yang membutuhkan di masa pandemi melalui Program Superqurban.
“Dengan Superqurban jutaan ton daging kurban yang habis tiga hari dapat dioptimalkan menjadi cadangan makanan sebagai ikhtiar terwujudnya ketahanan pangan Indonesia,” kata Nur Efendi.
Nur menjelaskan Superqurban merupakan program optimalisasi kurban dengan mengolah dan mengemas daging kurban menjadi cadangan pangan dari protein hewani dalam bentuk kornet ataupun rendang yang tahan hingga tiga tahun.
Dia menuturkan pengelolaan hewan kurban hingga penyembelihan dilakukan di peternakan yang professional dengan penerapan protokol kesehatan seperti pengecekan suhu badan untuk petugas pemotongan, penerapan physical distancing, penggunaan APD (masker, sarung tangan dan baju khusus), penerapan cuci tangan, hingga penyemprotan disinfektan.
“Proses pengolahan daging kurban menjadi rendang dan kornet juga mengikuti standar kesehatan Covid-19,” kata dia.
Lebih lanjut Nur mengatakam dengan inovasi Superqurban, pembagian daging qurban tidak akan menimbulkan kerumunan di masyarakat karena Superqurban didistribusikan langsung oleh para Relawan Rumah Zakat secara merata kepada masyarakat terdampak Covid-19, masyarakat yang membutuhkan di kawasan tertinggal, terluar dan terdepan Indonesia, serta daerah yang terkena bencana.
Sepanjang 2019 Rumah Zakat telah menyalurkan 394.208 paket Superqurban, Sedangkan dari Januari hingga Mei 2020 146.518 paket Superqurban telah disalurkan di berbagai wilayah dari Aceh hingga Papua, termasuk kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Superqurban menjadi salah satu upaya untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 terutama mereka yang pendapatannya berkurang selama pandemi. Superqurban akan terus didistribusikan sepanjang tahun untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat di masa-masa sulit,” kata dia.
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah/2020 Masehi, guncangan ekonomi akibat pandemi Covid-19 masih berlanjut, hal ini menyebabkan PHK hingga menurunnya tingkat pendapatan masyarakat.
Di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu ini, Rumah Zakat ingin memberikan peluang kepada masyarakat terdampak pandemi untuk menjadi produktif melalui Duta Qurban.
Dengan menjadi Duta Qurban masyarakat akan mendapatkan pendapatan tambahan dari penjualan program qurban untuk kebutuhan ibadah pekurban Rumah Zakat.
“Selain untuk mensyiarkan kebermanfaatan qurban sebanyak-banyaknya, melalui Duta Qurban ini kita sekaligus ingin menggerakan kembali perekonomian masyarakat yang terdampak Covid-19,” ujar Nur Efendi.
Beragam kemudahan dan benefit yang menarik akan ditawarkan untuk para Duta Qurban. Adapun Untuk bergabung menjadi Duta Qurban masyarakat tinggal mengakses https://dutaqurban.rumahzakat.org/ lalu ikuti alur dan persyaratan yang ada di halaman tersebut. (RB)