Take a fresh look at your lifestyle.

- Advertisement -

Sekum Muhammadiyah Kritik Kebijakan Vaksinasi Berbayar

2 12

Ibadah.co.id – Indonesia sedang mencoba keluar dari jeratan pandemi Covid-19. Hal ini salah satunya diusahakan dengan penyelenggaraan vaksinasi massal oleh pemerintah Indonesia.

Namun, belakang muncul opsi adanya vaksinasi berbayar. Hal ini sontak menimbulkan respon yang beragam dari masyarakat. Salah satu yang merespon hal tersebut adalah Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.

Seperti dilansir nasional.sindonews.com pada 12/7/21, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengkritik langkah pemerintah yang memberikan opsi vaksin COVID-19 berbayar untuk masyarakat. Kebijakan tersebut dinilai kental aroma bisnisnya.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan sulit memahami kebijakan yang diambil pemerintah terkait vaksin berbayar tersebut.

“Saya tidak paham dan sulit memahami kebijakan pemerintah tentang vaksin berbayar. Aroma bisnisnya sangat kuat,” ujar Mu’ti saat dihubungi MNC, Senin (12/7/2021).

Mu’ti mengakui saat ini ada sebagian kecil masyarakat yang menolak vaksin dan vaksinasi. Meskipun demikian, masalah yang terjadi bukanlah mereka tidak mau vaksin. Tetapi, pelaksanaan vaksinasi yang lambat karena berbagai kendala teknis dan birokrasi.

“Akan lebih baik dan bijak kalau pemerintah memaksimalkan pencapaian target vaksinasi bagi seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah mestinya memperhatikan situasi masyarakat. Sekarang bukan waktu yang tepat (vaksin berbayar),” tutur Mu’ti.

Sebagai informasi, PT Kimia Farma Tbk melalui cucu usahanya PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) akan menggelar vaksinasi berbayar di sejumlah klinik. Kegiatan tersebut diberi nama vaksinasi gotong royong individu.

Perusahaan plat merah itu mengklaim vaksinasi berbayar untuk individu tersebut ditujukan demi mempercepat proses pembentukan kekebalan komunal alias herd immunity.

Kebolehan vaksinasi gotong royong individu ini diperbolehkan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkes Nomor 10/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Vaksinasi berbayar ini dikritik sejumlah kalangan. Belakangan, pelaksanaannya ditunda sementara hingga waktu yang belum ditentukan. Seharusnya penyuntikan dimulai pada hari ini, Senin 12 Juli 2021. “Kami mohon maaf karena jadwal vaksinasi gotong royong individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” ujar Sekretaris Perusahaan Kimia Farma, Ganti Winarno Putro kepada MNC. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

2 Comments
  1. […] – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti mengatakan bahwa beberapa ritual keagamaan sudah mulai berkembang. Hal ini salah […]

  2. […] seperti NU, Muhammadiyah, dan juga MUI, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melaksanakan vaksinasi gratis. Hal ini bertujuan agar Indonesia segera bisa terbebas dari jeratan pandemi […]

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy