Ibadah.co.id-Kementerian Agama Republik Indonesia dalam waktu dekat ini akan melangsungkan sidang isbat dalam menetapkan bulan suci Ramadan.
Memang ada sebagian Organisasi Islam yang tidak mengikuti ketentuan sidang isbat. Artinya, meskipun esok bukan waktunya puasa, maka ormas, seperti Muhammadiyah tetap menjalankan puasa sesuai dengan kalender yang telah dibuat.
Sidang yang akan dijadwalkan pada 23 April 2020 ini berbeda dengan sidang tahun-tahun sebelumnya. Di tengah pandemi virus corona yang melanda Indonesia dan kebijakan pemerintah tentang larangan keluar rumah. Maka, Kamenag tetap melangsungkan sidang isbat melalui online atau jarak jauh, yaitu hanya dihadiri oleh orang tertentu dan sisanya dapat dilihat secara daring.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, sidang melalui video konferensi sebagai bentuk upaya pencegahan covid-19. Menurutnya, hanya beberapa orang yang akan hadir dalam menetapkan tanggal bulan Ramadhan, selebihnya dapat dilihat melalui video konferensi.
“Yang akan menghadiri pada sidang Isbat di antaranya: MUI, DPR dan Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama Cecep Nurwendaya. Sementara yang lainnya dapat melihat dari video konferensi,” terang Kamaruddin Amin di Jakarta, Ahad (05/04).
Kamaruddin menyebutkan, tindakan seperti ini terbilang efektif yang dapat membantu semua tim atau masyarakat Indonesia secara umum untuk menyaksikan penetapan bulan suci Ramadhan tahun 2020.
Dia menambahkan, sedang melakukan pengkajian melalui video pres, sehingga dapat mempermudah para tim dapat menonton di kantornya masing-masing. (HN/Kontributor)