Take a fresh look at your lifestyle.

BAZNAS Sebut BUMN Punya Potensi Zakat Hingga Rp3 Triliun, Ini Faktanya!

0 148

Ibadah.co.id Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki potensi yang besar untuk dihimpun zakatnya. Bahkan, nilainya mencapai Rp3 triliun, hal tersebut disampaikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

“Hitungan kami, zakat yang bisa ditarik dari perusahaan-perusahaan BUMN bisa mencapai sekitar Rp3 triliun,” ungkap Rizaludin Kurniawan, Pimpinan Baznas bidang Pengumpulan di Kantor BAZNAS, Jakarta, Rabu, (05/01).

Sayangnya, hingga saat ini BAZNAS belum pernah menerima zakat sebesar itu. Setidaknya ada dua hal yang menenggarai belum optimalnya penghimpunan zakat dari UPZ BUMN.

Pertama, karena masih minimnya literasi tentang pengelolaan zakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah (PP) 14 Tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Baca Juga: Terjerat Pinjol, BAZNAS Ringankan Beban Hutang Warga Tangerang Ini

“Yang kedua adalah mungkin ada yang tahu, tapi mereka berani menyalurkan sendiri aja gitu, jadi artinya mereka berpikir yang lain juga tidak apa-apa, dan ada saja yang nekat tetap menyalurkan saja,” imbuh Rizal.

Disamping itu, Pimpinan BAZNAS bidang Penyaluran, Saidah Sapuan juga menyampaikan hal serupa. Saidah mengungkapkan, beberapa unit pengumpul zakat (UPZ) dari BUMN yang belum masuk dalam ekosistem Baznas adalah Bank BRI, PLN, dan Pertamina.

“BRI belum masih dalam proses, kemudian Pertamina belum, PLN belum,” ucap Saidah.

Tak hanya itu, Rizaludin melanjutkan, selama ini, mereka mengumpukan dan mengelola sendiri duit zakat yang dihimpun dari karyawan. Parahnya UPZ yang dikelola oleh perusahaan-perusahaan BUMN ini tidak mengantongi izin.

“padahal dalam Undang-Undang Zakat, pengelola zakat yang tidak berizin dapat dipidana,” sambungnya.

Baca Juga: Walikota Solo Gibran Sambut Baik Usulan Jadi Ikon Milenial BAZNAS

Dengan demikian, Rizal berharap Menteri BUMN, Erick Thohir dapat membuat regulasi yang mendorong dan mengatur penghimpunan zakat secara signifikan.

“Ke Pak Erick mungkin bisa dibuatkan Peraturan Menteri tentang pengelolaan dana sosial keagamaan,” jelas Rizaludin.

Sepanjang 2021, BAZNAS berhasil membukukan rasio penyaluran sebesar 86,7 persen melalui berbagai bidang untuk membantu mustahik mendapat penghidupan lebih baik. Angka 86,7 persen memiliki makna penyaluran terhadap pengumpulan ZIS dan DSKL di BAZNAS berjalan efektif.

Melalui platform digital, BAZNAS telah menyediakan layanan kemudahan pembayaran ZIS DSKL melalui puluhan kanal digital, termasuk website baznas.go.id naik 51 persen dari tahun lalu menjadi sebesar Rp 136,99 miliar. Perolehan ini menunjukkan banyaknya milenial yang mempercayakan zakatnya melalui BAZNAS. Tercatat sekitar 70 persen donatur BAZNAS sepanjang 2021 adalah anak muda dengan rentang usia 25 – 44 tahun.

Tidak hanya itu, BAZNAS memperoleh 13 pengargaan baik nasional maupun internasional selama 2021. Penghargaan tersebut diantaranya Laporan Keuangan BAZNAS telah diaudit oleh akuntan publik dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak 2002 hingga 2021, Mitra Kemaslahatan Terbaik Tahun 2020 dari BPKH, Penghargaan untuk kategori intensitas, konsistensi, dan inovasi dalam penanggulangan Covid-19 dari BNPB, Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001:2013, Top CSR Award 2021 #Mitra Pengelola CSR – Star 4, Top CSR Award 2021 Kategori Khusus Program Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

Baca Juga: Peduli Semeru, TIKI Serahkan Donasi Rp 500 Juta Lewat BAZNAS

Penghargaan lainnya sebagai Top CSR Award 2021 TOP Leader on CSR Commitment 2021 untuk Direktur Utama BAZNAS RI, M. Arifin Purwakananta, Penghargaan Internasional Global Good Governance (3G) Humanitarian Award dan 3G SDGs Champion Award 2021, Penghargaan Internasional Global Good Governance (3G) 3G SDGs Champion Award 2021, Best Business Transformation 2021 dari Majalah SWA, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2020, Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 : 2016, Fundraising Digital Terbaik dalam program Indonesia Fundraising Award (IFA) 2021, serta Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2021 dengan Predikat “Menuju Informatif”.

Untuk diketahui, dari sebanyak 596 Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) baik BAZNAS Prov/kab/Kota maupun LAZ Nasional/Prov/Kab/Kota, data presentase laporan keuangan diterima mencapai 30 persen, sementara presentase laporan keuangan audited 16.6 persen. Dalam hal ini, BAZNAS akan memperkuat koordinasi dan pengendalian terhadap seluruh OPZ di Indonesia baik formal maupun non formal. (TN)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy