Majukan Kewirausahaan Syariah, Wakafpreneur Jalin Kerjasama Secara Global
Ibadah.co.id – Wakafpreneur Institute berbasis Indonesia dan S.E.A. Business Centre PTE. LTD. berbasis Singapura (Central Asia & South East Asia Business Chamber – CASEA-BC) sepakat menjalin kerjasama strategis soal pengembangan bisnis syariah dan pembelajaran kewirausahaan di 16 negara Asia Tengah dan Asia Tenggara.
“Saya sangat bersyukur karena setiap upaya kerjasama seperti dengan CASEA BC ini akan membuka peluang-peluang kolaborasi bahkan hingga ke 16 negara,” kata Pimpinan Wakafpreneur Institute Imam Nur Azis kepada Ibadah, Rabu (8/9).
Dia mengharapkan, melalui kerja sama ini tidak hanya literasi wakaf, namun literasi bisnis syariah akan semakin berkembang hingga ke arah ekosistem industri halal secara khusus, bahkan juga ekonomi Syariah secara umum.
“Kami sedang bersama-sama menyiapkan platform pembelajaran. Sehingga semakin banyak masyarakat secara mudah dan terjangkau untuk mendapatkan edukasi syariah secara online,” ujar Imam.
Dalam kerjasama strategis ini, CASEA-BC akan memiliki akses ke bisnis yang luas dan jaringan keahlian dalam ekosistem bisnis syariah dan pembelajaran kewirausahaan yang dimiliki oleh Wakafpreneur Institute.
“Dengan dukungan dari Wakafpreneur Institute, CASEA-BC akan mempercepat pengembangan bisnis Syariah di 16 negara Asia Tengah dan Asia Tenggara,” ujar Pimpinan CASEA-BC Rudy Fang.
Sementara itu, Wakafpreneur Institute sekarang akan memiliki akses ke jaringan-jaringan bisnis dan keahlian di 16 negara wilayah Asia Tengah dan Asia Tenggara yang dimiliki CASEA-BC. Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, Direktur Wakafpreneur Institute Imam Nur Azis sekarang juga menjadi Co-CEO dan Pendiri CASEA-BC.
Kedua belah pihak sudah mulai mempersiapkan beberapa proyek. Salah satu dari proyek tersebut adalah menambahkan program dan kursus bisnis syariah dan pembelajaran kewirausahaan ke CASEA Academy, divisi bisnis pembelajaran dari CASEA-BC.
Kemudian proyek yang lain berupa menyediakan produk dan layanan blockchain syariah di CASEA Blockchain yang dikelola oleh CASEA Blockchain, divisi bisnis blockchain dari CASEA-BC.
Rudy Fang, Pimpinan CASEA-BC, dan Imam Nur Azis merasa yakin para anggota CASEA-BC dan para Pemangku Kepentingan Wakafpreneur Institute akan memperoleh manfaat dari kerjasama strategis ini.
Wakafpreneur Institute merupakan lembaga independen bertujuan menciptakan ekosistem agar entrepreneur berwakaf melalui strategi 5C yakni campaign, create convert, competent, dan comply.
Indeks literasi wakaf di Indonesia tergolong rendah sehingga Wakafpreneur terus berupaya mengajak berbagai pemangku kepentingan saling kolaborasi agar lebih banyak lagi pewakaf, lebih beragam produk wakaf dan lebih luas lagi penerima manfaat wakaf.
Selain diperlukan transformasi dan digitalisasi wakaf maka gerakan mendekatkan entrepreneur dalam ekosistem wakaf juga perlu melibatkan proses korporatisasi. (RB)
[…] Baca Juga : Majukan Kewirausahaan Syariah, Wakafpreneur Jalin Kerjasama Secara Global […]