Take a fresh look at your lifestyle.

Mantap! BSI Luncurkan Digitalisasi Ekosistem Masjid di Bumi Serambi Mekah

0 81

Ibadah.co.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) membuktikan komitmennya dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Tanah Air khususnya di Aceh, dengan peluncuran Digitalisasi Ekosistem Masjid melalui 37 masjid di region Aceh sebagai percontohan implementasi program tersebut.

Wakil Komisaris Utama BSI Dr. Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi mengatakan program tersebut sebagai kelanjutan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara BSI tengan Dewan Masjid Indonesia DMI pada 29 September lalu, dalam mengoptimalkan peran masjid untuk penguatan ekonomi masyarakat. Kegiatan ini pun mendapat dukungan langsung dari Kementerian Agama.

Menurut TGB, masjid sebagai tempat ibadah harus dioptimalkan fungsinya bagi kemaslahatan umat. Selain sebagai sarana ibadah antara umat dan Sang Pencipta, masjid pun harus menjadi tempat muamalah untuk membangun kemajuan umat. Salah satunya dengan penyediaan layanan pengelolaan keuangan masjid melalui sistem perbankan syariah sebagai bagian dari program kolaborasi bersama DMI.

“Bismillaah, Insya Allah hari ini giliran Provinsi Aceh yang akan melakukan launching Digitalisasi Ekosistem Masjid. Terdapat 37 Masjid di Region Aceh yang menjadi percontohan implementasinya. Saya ucapkan terima kasih kepada DMI. Ada banyak bentuk kerja sama dari program ini. Tentunya yang akan memberikan kemaslahatan bagi ekonomi umat. Dengan tujuan kesejahteraan dan kemajuan ekonomi Aceh melalui peran besar masjid dalam hal ini DMI,” ujar TGB menjelaskan.

TGB pun menekankan bahwa BSI merupakan bagian dari masyarakat di Provinsi Aceh. Kehadiran BSI di provinsi tersebut, kata TGB, akan senantiasa berkomitmen menumbuhkembangkan perekonomian di sana.  Sehingga dengan kolaborasi bersama DMI, kehadiran BSI menjadi upaya yang kuat untuk mengembalikan kejayaan perekonomian masyarakat Aceh.

“Begitu BSI hadir di Aceh, maka dia terikat dengan tanggung jawab, yaitu menghadirkan kebaikan menghadirkan kemaslahatan, menghadirkan kehidupan yang bermartabat. Karena itu ketika BSI lahir, hadir, mudah-mudahan ini bisa dimaknai sebagai bagian untuk menghadirkan kembali kejayaan Aceh di masa yang akan datang,” katanya menegaskan.

Sementara itu, Komisaris Independen BSI M. Arief Rosyid Hasan yang hadir pula dalam acara tersebut mengatakan Aceh tidak hanya sekadar etalase implementasi keuangan ekonomi syariah di Indonesia. Tetapi juga dunia akan menyaksikan Aceh sebagai pilot project dari implementasi keuangan ekonomi syariah.  

“Aceh sudah menjadikan syariah sebagai jalan utama, bukan sebagai pilihan atau, alternatif. Sehingga menjadi tugas kita bersama untuk menyukseskan agenda qanun di Aceh,” ujar Arief menegaskan. 

Adapun kerja sama dalam Digitalisasi Ekosistem Masjid, antara lain pemanfaatan BSI Net Banking sebagai media pengelolaan keuangan masjid. Penggunaan QRIS untuk transaksi sosial zakat, infak, sedekah dan waqaf (ZISWAF) para jamaah. Kotak-kotak amal masjid akan ditempel QRIS sehingga dana akan langsung tertransfer ke rekening masjid.

Kemudian pemanfaatan platform jadiberkah.id untuk crowd funding proyek wakaf masjid. Penggunaan aplikasi Taqmir Masjid di www.taqmir.com untuk pengelolaan kegiatan masjid dan jamaah yang aplikasinya bisa diunduh di ponsel cerdas jamaah dari Playstore Taqmir. 

Ada pula kerja sama BSI Smart Agen di mana pengurus masjid menjadi pengelolanya. Selain itu, program referral Kode-in Masjid. Di mana setiap pembukaan rekening jamaah melalui BSI Mobile akan memberikan donasi untuk kebersihan masjid.

Pengurus masjid juga akan memiliki aplikasi digital masjid yang dapat menghadirkan kebutuhan informasi. Baik terkait keuangan, informasi ibadah, maupun kajian masjid yang dapat diakses baik oleh pengurus maupun jamaah masjid secara langsung, kapanpun, dan dimanapun sehingga terjadi transparansi.

Dalam kesempatan tersebut, Sekjen PP DMI Imam Addaruqudni mengamini TGB. Menurutnya masjid jangan hanya menjadi tempat untuk melakukan ibadah. Masjid bisa menjadi tempat untuk melakukan banyak hal, terutama hal-hal yang berhubungan dengan hal kreatif. 

Masjid pun kata dia, bisa menjadi tempat yang memberikan kemakmuran bagi umatnya. Sehingga harus bisa menjadi tempat untuk mengupayakan kesejahteraan, yaitu dengan kegiatan ekonomi. 

“Ini momentum yang tepat untuk kembali menjadikan masjid sebagai pusat masyarakat. Selain tempat untuk beribadah, juga akan menjadi tempat untuk melakukan konsultasi keuangan, terutama bagi masyarakat kurang mampu,” ujarnya penuh optimisme. 

Baca Juga: Sinergi BSI dengan ISYEF Perkuat Pengembangan Ekonomi Masjid

Dia pun menyebut dengan upaya ini dapat mendorong proses migrasi rekening massal ke rekening bank syariah, terutama BSI. Pihaknya pun mendorong agar perbankan bisa lebih fleksibel dalam melakukan literasi keuangan syariah sehingga bisa menjangkau mereka yang belum paham mengenai keuangan syariah. 

“Saya melihat masjid yang sudah menerapkan ZISWAF dengan QRIS Masjid bisa meningkatkan pendapatannya hingga 10 kali lipat. Hal ini menjadi temuan menarik dan bisa mendorong penetrasi QRIS Masjid,” ujarnya

Adapun secara nasional, DMI mencatat jumlah masjid dan mushala yang ada di Indonesia mencapai hampir 800 ribu. Sementara jumlah yang sudah tercatat resmi melalui Sistem Informasi Masjid (Simas) Kementerian Agama sebanyak 300 ribu masjid.

Jumlah yang cukup besar ini tentu membawa peran signifikan bagi masyarakat, bukan hanya sebagai tempat ibadah melainkan juga sebagai pusat peradaban di antaranya dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi umat.

Perluasan Layanan

Dalam acara tersebut, RCEO BSI Aceh Wisnu Sunandar mengatakan melalui kerja sama dengan DMI pihaknya akan memperluas kerja sama dengan membuat layanan untuk mempermudah penerimaan ZISWAF secara cashless. 

Dia menjelaskan sudah ada 1.000 QRIS masjid di wilayah Aceh hingga Desember ini. Sedangkan sistem aplikasi takmir yang sedang dibuat sudah meliputi 50 masjid yang terdaftar. Sementara itu, program laku pandai BSI Smart saat ini sudah ada di 50 masjid di Aceh.

“Ada program referral code, di mana nasabah yang membuka rekening baru dari referral ini secara otomatis akan menyumbangkan sebesar Rp35.000 untuk masjid-masjid di bawah DMI. Semua program ini sebagai bentuk nyata keseriusan BSI dalam menerapkan LKS qanun di Aceh,” ujarnya menerangkan.

Sementara itu, Kepala Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh Achris Sarwani mengucapkan terima kasih kepada BSI karena sudah memulai langkah digitalisasi layanan finansial dari Aceh. Menurutnya, BI sangat mendukung program ini karena bagian dari master plan ekonomi keuangan syariah Indonesia. 

“Yang utama, yaitu kita menjadikan kembali masjid dan pesantren sebagai pusat pengembangan ekonomi syariah. Tentu memasukan masjid dan pesantren ke dalam ekosistem ekonomi syariah mempercepat terwujudnya master plan tersebut. Yang kami harapkan adalah terbentuknya ekosistem ekonomi syariah di Aceh, masjid bisa menjadi bagian utama dalam ekosistem tersebut,” tuturnya. 

Dia menambahkan, sebagai otoritas BI memiliki keterbatasan dalam melakukan pemberdayaan jamaah dalam penguatan ekosistem ekonomi syariah. Namun dengan kehadiran BSI yang berkolaborasi bersama DMI, bisa menjadi penghubung antara kegiatan ekonomi masjid dengan jamaahnya. 

“Semoga implementasi dari Qonun LKS bisa menjadi berkah bagi Aceh dan Indonesia,” pungkasnya.

Adapun peluncuran Digitalisasi Ekosistem Masjid Hadir di Aceh, diselenggarakan di Masjid Oman Al Makmur, Banda Aceh. Dalam acara tersebut hadir pula Wakil Kepala OJK Provinsi Aceh Adi Surahmat, Ketua Dewan Syariah Aceh Prof. Dr. M. Shabri Abdul Madjid, Ketua DMI Provinsi Aceh Fakhruddin Lahmudin, serta Ketua DMI Kota Banda Aceh Fauzan Zakaria. Hadir pula Dewan Pengawas Syariah BSI Dr. KH. Mohamad Hidayat. (rilis/EA)

Baca Juga: Wujud Komitmen, BSI Dukung Mitigasi Bencana Banjir Jakarta bersama Yayasan BSMU

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy