Take a fresh look at your lifestyle.

- Advertisement -

Anggaran Bantuan Operasional Bagi Pesantren Disetujui DPR

0 7

Ibadah.co.id – Anggaran bantuan operasional bagi pesantren yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) disetujui oleh Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Nantinya dana tersebut akan dibagikan bukan hanya untuk pesantren saja, namun juga instansi lainnya. Dengan adanya dana tersebut diharapkan instansi-instansi pendidikan seperti pesantren dapat terus berjalan meskipun masih terkena dampak dari Covid-19.

Seperti dilansir kemenag.go.id pada 07/07/2020, Komisi VIII DPR menyetujui usulan Kementerian Agama terkait penambahan anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 di pondok pesantren dan lembaga keagamaan Islam senilai Rp2,6 triliun.

Demikian disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto saat melaksanakan rapat kerja bersama Kementerian Agama bersama Kementerian Agama di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. Yandri mengatakan, pihaknya memahami penjelasan Menteri Agama mengenai refocusing anggaran madrasah dan pesantren menanggulangi dampak Covid-19.

“Dan mendukung usulan penambahan anggaran penanganan dampak Covid-19 di pondok pesantren dan lembaga keagamaan Islam pada APBN tahun 2020 senilai 2,6 triliun,” ujarnya, Selasa (07/07).

Dalam rapat tersebut, Menag Fachrul Razi memaparkan, anggaran senilai Rp.2,6 triliun tersebut akan diperuntukkan bagi empat hal. “Pertama, untuk bantuan operasional kepada 21.173 pondok pesantren,” kata Menag.

Kedua, bantuan operasional kepada 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Ketiga, bantuan operasional kepada 112.008 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ). Terakhir, bantuan pembelajaran online kepada 14.906 pondok pesantren.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto mengatakan pihaknya memahami penjelasan Menteri Agama mengenai refocusing anggaran madrasah dan pesantren menanggulangi dampak Covid-19.

“Dan mendukung usulan penambahan anggaran penanganan dampak Covid-19 di pondok pesantren dan lembaga keagamaan pada APBN tahun 2020 senilai 2,6 triliun,” ujarnya.

Menag menuturkan, Kementerian Agama tidak hanya memberikan bantuan penanggulangan Covid-19 bagi pesantren dan lembaga keagamaan Islam saja. “Bantuan diberikan secara seimbang. Kita sudah hitung tidak hanya untuk pesantren saja, tapi juga untuk pendidikan agama lain,” kata Menag.

“Makanya, awalnya 2,3T usulannya menjadi 2,6T. termasuk ada bantuan untuk taman seminari, SMA Katolik, tempat peribadahan keuskupan,” ujar Menag menambahkan.

Menag menyampaikan, dalam penyaluran anggaran, Kementerian Agama juga melaksanakan hal yang sepantasnya dilakukan bagi seluruh lembaga keagamaan.

“Kami hanya ingin menunjukan bahwa itu sudah dilakukan sepantasnya. Bantuan untuk katolik sudah berjalan 6,2M. tahap kedua sudah 3,392M sedang berjalan,”ujar Menag. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy