Ayyamul Bidh, Puasa Apa Itu …?
ibadah.co.id –Mungkin, bagi sebagian umat Islam (paling tidak sebagian kecil) begitu asing dengan istilah ayyamul bidh ini. Sebutan untuk apa …? Puasa seperti apa dan kapan …? Apalagi terkait keutamaannya, lebih “gelap” lagi. Akan semakin tak jelas lagi kalau pertanyaan itu ditujukkan pada mereka yang tak mengenal “dunia pesantren”, anak “kotaan”, orang “Masehian” (hanya mengenal kalender perhitungan Masehi –Syamsiyah), generasi Y atau milenia. Kalau ya pertanya itu diajukan ke kalangan mereka, bisa ditebak kemungkinan besar akan menjawab dengan sedikit acuh, “Au ah gelap”.
Para pembaca artikel ini, penulis yakin tak seperti itu (“Au ah gelap”). Sudah paham dan mengamalkan puasa ayyamul bidh itu. Walau begitu sedikit penulis utarakan tentang pokok-pokok ibadah ini; mulai dari penamaan sampai keutamaannya.
Hampir semua muslim muslimah tahu tentang puasa sunnah itu, dari segi hukum fikih –bila dijalankan akan mendapatkan pahala dan bila ditinggalkan tak masalah. Selain itu puasa sunnah juga adalah salah satu amalan yang biasa dilakukan oleh Rasulullah Saw. Bahkan ada yang dilakukannya tak pernah kelewat sepanjang hidupnya (tentu saja setelah beliau menjadi Nabi). Salah satu amalan puasa sunnah yang tak pernah ditinggal Rasulullah dan sahabat Abu Hurairah adalah puasa 3 (tiga) hari di setiap bulannya (kalender Hijriyah), yang disebut puasa ayyamul bidh, puasa di hari-hari putih.
Puasa hari-hari putih? Ya, selain puasa sunnah Senin dan Kamis, enam hari di awal bulan Syawal, puasa hari ‘Arafah, 10 hari di bulan Dzul Hijjah, dan Dzul Qa’dah, Rajab dan Muharam, ada juga puasa hari-hari putih (ayyamul bidh).
Menurut beberapa riwayat, dinamai puasa hari-hari putih itu karena pada saat itu Nabi Adam AS diturunkan ke muka bumi ini seluruh tubuhnya terbakar oleh matahari sehingga menjadi hitam. Kemudian Allah memberikan wahyu kepadanya untuk berpuasa selama tiga hari. Ketika berpuasa pada hari pertama, sepertiga badannya menjadi putih. Puasa hari kedua, sepertiganya lagi menjadi putih. Puasa hari ketiga, sepertiga sisanya menjadi putih.
Seperti diriwayatkan dalam kitab ‘Umdatul Qari`Syarhu Shahihil Bukhari dikatakan melalui Riwayat Ibnu Abbas bahwa dinamai ayyamul bidh itu “Karena ketika Nabi Adam AS diturunkan ke muka bumi, matahari membakarknya sehingga tubuhnya menjadi hitam. Allah Swt. kemudian mewahyukan kepadanya untuk berpuasa pada ayyamul bidh (hari-hari putih); ‘Berpuasalah engkau pada hari-hari putih (ayyamul bidh)’. Lantas Nabi Adam AS pun melakukan puasa pada hari pertama, maka sepertiga anggota tubuhnya menjadi putih. Ketika beliau melakukan puasa pada hari kedua, sepertiga anggota yang lain menjadi putih. Dan pada hari ketiga, sisa sepertiga anggota badannya yang lain menjadi putih.”
Ada juga riwayat lain menyatakan bahwa dinamai ayyamul bidh karena malam-malam itu keadaannya terang benderang disinari rembulan. Rembulan selalu menyinari bumi sejak matahari terbenam sampai terbit kembali. Karenanya, pada hari-hari itu malam dan siang seluruhnya menjadi putih (terang).
Dalam ‘Umdatul Qari` Syarhu Shahihil Bukhari, juz XVII, h. 80 karya Badruddin Al-‘Aini Al-Hanafi mengatakan: “Hari itu dinamai ayyamul bidh karena malam-malam tersebut terang benderang oleh rembulan dan rembulan selalu menampakkan wajahnya mulai matahari tenggelam sampai terbit kembali di bumi. Karenanya malam dan siang pada saat itu menjadi putih (terang).”
Lalu, kapan waktunya? Berdasarkan riwayat dari Abu Dzar, Rasulullah Saw. memberikan anjuran padanya, Beliau bersabda, “Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadis ini statusnya hasan).
Juga riwayat dari Ibnu Milhan Al Qoisiy dari ayahnya ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Abu Daud no. 2449 dan An Nasai no. 2434. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Niatnya Bagaimana?
Niatnya sama aja dengan puasa lain, hanya beda ditujuannya saja. Niat puasa putih sebagai berikut:
NAWAITU SAUMA AYYAMI BIDH SUNNATAN LILLAHI TA’ALA
“Saya niat puasa pada hari-hari putih , sunnah karena Allah Ta’ala.”
Kalau dalil-dalilnya? Ini bukan soal kebiasaan lagi tapi memang sudah menjadi kewajiban bila kita beribadah mestilah ada dasarnya agar apa yang kita lakukan itu tak sia-sia bahkan menjadi sesuatu yang negatif bagi sang pelaku bahkan orang lain. Pendasaran itu sebagaimana ditegaskan dalam kaidah ushul fikih “Hukum asal dalam ibadah adalah terlarang, maka suatu ibadah tidak disyariatkan kecuali ibadah yang disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya” (Dalam kitab Al Qawaid Wal Ushul Al Jami’ah).
Dalil disunnahkannya puasa hari-hari putih itu di antaranya sebagai berikut: Dari Abu Hurairah RA bercerita sebagaimana nasihat Rasulullah kepadanya “Kekasihku (yaitu Rasulullah Saw.) mewasiatkan padaku tiga nasihat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan Shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.”[HR. Bukhari].
Dari Ibnu ‘Abbas RA., beliau berkata, “Rasulullah Saw. biasa berpuasa pada ayyamul bidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.”[HR. An-Nasai no. 2347. Al Hafizh Abu Thohir menilai sanad hadis ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan hadis ini hasan].
Suatu hari sahabat Mu’adzah bertanya pada ‘Aisyah, “Apakah Rasulullah Saw. berpuasa tiga hari setiap bulannya?” ‘Aisyah menjawab, “Iya.” Mu’adzah lalu bertanya, “Pada hari apa beliau melakukan puasa tersebut?” ‘Aisyah menjawab, “Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau beliau).” [HR. Tirmidzi no. 763 dan Ibnu Majah no. 1709. Shahih].
Sedangkan keutamaannya bagaimana? Sudah barang tentu setiap ibadah itu mempunyai nilai-nilai keutamaan tersendiri yang akan diapat bagi orang yang menjalankannya. Baik nilai itu akan didapat di dunia maupun diakhirat. Beribadah dengan mengharapkan nilai atau pahala tersebut tak masalah walau menurut para sufi itu tak baik –lebih baik mengedepanakan keikhlasan dan khusyu’an, tak memikirkan balasannya. Namun kita sebagai kaum muslim yang biasa-biasa saja –beribadah sesuai fikih, keutaman-keutamaan yang terdapat dalam ibadah itu menjadi salah satu tujuan yang ingin diraih, tentu saja intinya karena Allah Swt.
Terkait dengan keutamaan puasa hari-hari putih, berikut ini di antaranya. Dari Ibnu Milhan Al Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata “Rasulullah Saw. biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud no. 2449 dan An Nasai no. 2434. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
“Sungguh, cukup bagimu berpuasa selama tiga hari dalam setiap bulan, sebab kamu akan menerima sepuluh kali lipat pada setiap kebaikan yang kau lakukan. Karena itu, maka puasa ayyamul bidh sama dengan berpuasa setahun penuh,” (HR Bukhari-Muslim).
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah Saw. bersabda, “Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979).
Keutamaan itu tentunya bisa diperoleh dengan niatan karena Allah dan dalam prosesnya memenuhi syarat dan rukun puasa, sudah barang tentu menjauhi hal yang merusak puasa dan mengamalkan hal-hal yang menambah nilai ibadah tersebut. Untuk niat cukup diungkapkan dan ditekankan dalam hati “Saya niat puasa pada hari-hari putih, sunnah karena Allah Ta’ala.”
Itulah sekelumit jawaban bisa penulis paparkan terkait pertanyaan di atas. Semoga bisa menjadi pengetahuan yang diamalkan dan bermanfaat dunia-akhirat. Amin
Penulis: Ahmad Anwarudin (Mahasiswa Pasca Sarjana Ushuludin dan Filsafat)