Take a fresh look at your lifestyle.

Cegah Radikalisme, Pegadaian Gandeng NU dan MUI

0 88

Ibadah.co.id – Untuk mencegah menyebarnya paham radikalisme, PT Pegadaian (Persero) menggandeng Nahdlatul Ulama (NU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero), R. Swasono Amoeng Widodo.

Seperti dilansir sindonews.com pada 19/2/21, PT Pegadaian (Persero) menggandeng Kiai Nahdlatul Ulama (NU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam meningkatkan pengetahuan agama di lingkungan Pegadaian. Langkah ini sejalan dengan budaya Akhlak yang menjadi pedoman nilai-nilai perusahaan.

Hal ini dibuktikan dengan tampilnya Ustadz Das’ad Latif sebagai pembicara dalam acara di Kanwil Makassar. Selain itu Ustadz Wijayanto juga turut hadir sebagai pembicara di Kanwil Semarang serta beberapa kegiatan lain yang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.

Sementara di kantor pusat sendiri, Ketua Komisi Dakwah MUI Ustadz Cholil Nafis sering tampil sebagai pembicara dalam kegiatan rohani Islam di kantor Pusat Pegadaian Jakarta.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero), R. Swasono Amoeng Widodo menjelaskan, bahwa tampilnya para ustadz dan kiai tersebut untuk membangun keyakinan di kalangan Insan Pegadaian dengan nilai-nilai Islam moderat. Sejalan dengan nilai-nilai utama sebagai pembentukan karakter dan budaya yang ditetapkan oleh Kementerian BUMN yaitu AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).

“Saat ini sesuai arahan Kementerian BUMN, Pegadaian telah melakukan kerjasama dengan NU untuk mengisi berbagai kegiatan Islam di kantor pusat baik dalam khutbah Jum’at maupun kegiatan dalam rangka peringatan hari besar Islam. Hal ini dilakukan untuk mencegah munculnya paham radikal di lingkungan BUMN khususnya Pegadaian,” kata Amoeng

Lebih lanjut Amoeng menyampaikan, bahwa Pegadaian melalui Pegadaian Syariah terus mengembangkan produk-produk berbasis syariah sebagai alternatif solusi keuangan bagi masyarakat di masa pandemi.

“Produk Rahn dari Pegadaian Syariah ini merupakan pemberian pinjaman dengan barang jaminan bisa berupa emas perhiasan, emas batangan, berlian, elektronik, kendaraan dan barang bergerak lainnya. Pinjaman(Marhun Bih) pada pembiayaan Rahn ini mulai dari Rp50 ribu sampai dengan Rp1 miliar dengan jangka waktu pinjaman selama 4 bulan dan dapat diperpanjang hingga berkali kali,” ujar Amoeng. Outstanding Fund untuk produk Rahn terus mengalami peningkatan. Tercatat pada bulan Desember 2020 mencapai Rp6,3 Triliun, naik 26% dibandingkan periode yang sama di tahun 2019 sebesar Rp5 Triliun. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy