Take a fresh look at your lifestyle.

- Advertisement -

Dalil-Dalil tentang Wajibnya Puasa Ramadan

0 224

Ibadah.co.id – Salah satu kewajiban setiap muslim yang sudah baligh dan berakal adalah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Karena itu sebagian dari rukun Islam. Adapun dalil kewajiban puasa Ramadhan dalam Al Quran dan Hadis adalah sebagai berikut:

Dalil Al Quran dalam surat Al Baqarah ayat 183:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa”

Imam Izzuddin bin Abdis Salam dalam kitabnya Maqosidus Shaum ( maksud-maksud tujuan dari puasa) menafsirkan bahwa maksud dari firman Allah Swt. la’allakum tattaqun adalah agar kalian terpelihara dari panasnya api neraka dengan berpuasa. Artinya puasa dapat menjadi sebab diampuninya dosa-dosa yang dapat menjerumuskan kita ke dalam api neraka.

Sementara itu, dalam kitab Tafsir Jalalain dijelaskan bahwa la’allakum tattaqun adalah (puasa diwajibkan) agar kalian terpelihara dari kemaksiatan-kemaksiatan. Di mana yang menjadi permulaan munculnya syahwat adalah disebabkan dari kemaksiatan-kemaksiatan itu sendiri.

Dengan demikian, tujuan diwajibkannya puasa adalah agar manusia dapat menahan nafsunya dari perbuatan dosa dan kemaksiatan yang dapat menjerumuskannya ke dalam api neraka.

Adapun dalil puasa dalam Hadis yaitu diriwayatkan oleh Imam Al Bukhori :

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: بُنِيَ الإِسْلامُ عَلى خَمْسٍ: شَهادَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَإِقامِ الصَّلاةِ وَإِيتاءَ الزَّكاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ. (رواه البخاري)

“Dari Ibnu Umar r.a., ia berkata, Rasulullah Saw bersabda: “Islam itu dibangun di atas lima (pondasi), yaitu bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji, dan puasa Ramadhan.”

Ketika kita membaca hadis tersebut, pastinya kita akan bertanya-tanya bukankah puasa Ramadan adalah rukun Islam yang keempat, lalu mengapa di dalam hadis tersebut disebutkan di urutan kelima setelah haji?

Imam Ibnu Hajar Al Asqalani di dalam kitab Fathul Bari menjelaskan bahwa redaksi hadis tentang rukun Islam itu bermacam-macam teksnya, ada yang mendahulukan haji terlebih dahulu dari pada puasa Ramadhan ada pula yang mendahulukan puasa Ramadan dari pada haji.

Menurut imam Ibnu Hajar, alasan mengapa haji disebutkan setelah zakat adalah karena semua amalan-amalan tersebut (shalat, zakat, dan haji) merupakan ibadah yang berkaitan (sama-sama ibadah fisik). Yakni ibadah badaniyah (badan) murni adalah shalat, ibadah maliyah (harta) murni adalah zakat, dan ibadah badaniyah maliyah (badan plus harta) adalah haji.

Sementara itu, puasa dijadikan rukun Islam kelima sebagaimana di dalam hadis Ibnu Umar (tersebut) disebabkan karena puasa memang juga termasuk ibadah yang meliputi amalan namun amal atau perbuatan yang dilakukan oleh jiwa (nafsu) bukan perbuatan badan. Oleh karena itu, puasa diakhirkan dari pada haji.

Namun, ada pula hadis riwayat Ibnu Umar juga yang justru mendahulukan puasa dari pada haji. Dan inilah hadis yang dijadikan pedoman rukun Islam secara urut. Bahkan Ibnu Umar mengingkari terhadap orang yang meriwayatkan hadis dengan mendahulukan haji daripada puasa.

Meskipun di dalam riwayat Ibnu Umar sendiri yang lainnya (sebagaimana tersebut di atas) justru mendahulukan redaksi haji terlebih dahulu dari pada puasa Ramadan. Namun, menurut imam Ibnu Hajar, redaksi hadis riwayat Ibnu Umar yang mendahulukan haji sebelum puasa itu diarahkan pada perawi (setelah Ibnu Umar) yang meriwayatkan secara bil makna (substansinya bukan tekstual yang sama persis) dan belum sampai kepada perawi tersebut tentang larangan Ibnu Umar terkait hal itu. Waklahu a’lam bishowab.

(Ed.RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy