Materi Jihad dan Khilafah Ditarik dari Kurikurikulum oleh Kemenag
Ibadah.co.id – Isu jihad dan khilafah belakangan ini mulai bermunculan di lembaga pendidikan lewat ujian dan kurikulum madrasah. Masalah serius tersebut tentu harus dianggap bahaya laten yang bisa saja merongrong pengetahuan keagamaan pelajar yang masih belum matang pemahaman dan pemikirannya.
Masuknya materi khilafah ke lembaga pendidikan seperti madrasah membuat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Timur mengimbau pemerintah untuk segera merevisi kurikulum pendidikan agama Islam. Pasalnya, pertanyaan dalam ujian yang berisi hal-hal terkait khilafah ini bukan yang pertama kali terjadi.
“Kurikulum itu memang menentukan materi sebagai bahan pengajaran yang harus ditulis dan disampaikan murid.” Ujar Sekretaris Pimpinan Wilayah (PW) Pergunu Jawa Timur, Ahmad Faqih.
Ia menjelaskan bahwa kurikulum fiqih yang berlaku di MA kelas XII saat ini memang ada tema tentang khilafah yang harus diajarkan. Hal yang sama ada di materi pelajaran atau mapel PAI SMA kelas XII. Ahad (8/12/19) sebagaimana dilansir dalam republika.co.id.
Di sisi lain, penilaian Ahmad Faqih bahwa dengan keterbatasan literatur penyusun buku Pendidikan Agama Islam (PAI). Salah satunya keterbatasan atas akses literatur yang kaitannya dengan tema khilafah yang juga bersumber dari pakah Ahlussunah wal Jamaah (Aswaja).
Menurutnya, kejadian munculnya materi khilafah bukan hanya sekali. Namun, sudah berkali-kali muncul dalam pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), terutama menjelang ujian akhir semester.
Hal ini yang kemudian Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tegas melalui suratnya membekukan materi jihad dan khilafah dalam materi Kurikulum Pendidikan Agama (KMA). Tujuannya untuk menghindari pemahaman agama yang ekstrem.(HN/Ibadah.co.id)