Menerita Kunjungan Pengurus KNKS, Menag: Sertifikasi Halal Diusung Dengan Kepastian, Kesederhanaan dan Kecepatan
Ibadah.co.id – Menteri Agama Fachrul Razi menerima kunjungan audiensi Direktur Bidang Hukum dan Standar Pengelolaan Keuangan Syariah, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Taufik Hidayat dan jajarannya. Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta Pusat, Senin (03/02).
Menteri Agama merupakan salah satu dewan pengarah KNKS bersama kementerian dan lembaga lain, yakni Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri PPP/Kepala Bapennas, Menteri BUMN, Gubernur BI, Kepala OJK, kepala LPS serta Ketua Umum MUI.
Dalam pertemuan tersebut, Taufik Hidayat mengatakan audiensi kali pertama dengan Menag Fachrul Razi ini merupakan langkah awal jelang pertemuan dengan segenap jajaran direksi KNKS bersama Menag.
“Izin Pak Menteri, pertemuan ini tahap awal. Nantinya segenap jajaran direksi KNKS akan audiensi dengan Menteri Agama,” kata Taufik memulai perbincangan dengan Menag.
Kepada Menag, Taufik menjelaskan bahwa Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) merupakan lembaga yang berfungsi sebagai katalisator perkembangan keuangan syariah dalam skala nasional maupun internasional. KNKS diamanatkan untuk turut mendorong pengembangan ekonomi syariah.
Pembentukan KNKS ini didasarkan pada Keputusan Presiden No. 91/2016. Tugas utamanya, mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan keuangan syariah Islam untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional.
“Pencanangan titik awal untuk memposisikan Indonesia sebagai salah satu pelaku utama dan hub ekonomi syariah dunia dilakukan seiring dengan peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia pada bulan Mei 2019,” ujarnya.
Perbincangan KNKS bersama Menag juga membahas berbagai program yang akan disinergikan diantaranya wakaf, zakat hingga pemberian sertifikasi halal bagi jutaan usaha mikro atau Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Indonesia.
“Untuk mendukung industri halal, kami akan memberikan sertifikasi halal bagi jutaan usaha mikro kecil di Indonesia secara gratis. Langkah yang kami tempuh adalah dengan menjemput bola ke pelaku UMK. Sertifikasi halal yang kami usung adalah, kepastian, kesederhanaan dan kecepatan dalam pengurusan sertifikasi,” kata Menag.
Hadir Mendampingi Menag, Kepala Biro Keuangan Setjen Kemenag M Ali Irfan dan Sesmen Khoirul Huda Basyir. (ed.AS/ibadah.co.id/kemenag).