Take a fresh look at your lifestyle.

MUI Tanggapi Keputusan Muhammadiyah Mundurkan Waktu Subuh

130

Ibadah.co.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah KH Cholil Nafis menanggapi keputusan Muhammadiyah yang memundurkan waktu subuh. Menurut MUI waktu subuh berada di minus 20 derajat, sedangkan menurut Muhammadiyah minus 18 derajat.

Seperti dilansir republika.co.id pada 22/12/20, perbedaan waktu shalat Subuh menjadi perbincangan di masyarakat. Hal ini terjadi setelah PP Muhammadiyah memutuskan memundurkan waktu Subuh sekitar delapan menit dengan posisi matahari minus 18 derajat.

Sedangkan Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan, kriteria waktu Subuh yang selama ini berlaku, yakni minus 20 derajat sudah benar secara fikih dan sains. Menanggapi perbedaan ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah KH Cholil Nafis menyebut, sebaiknya perbedaan pandangan ini tidak perlu dibesar-besarkan dan dijadikan masalah.

Ia meminta masyarakat tetap berpegang dan mengikuti kepercayaan masing-masing. “Ikuti mana yang diyakini masyarakat. Perbedaan antara -18 derajat dan -20 derajat ini perlu diadakan kajian lagi. Sementara ini MUI belum melakukan kajian itu,” kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (22/12).

Kiai Cholil Nafis menyebut, adanya perbedaan ini bisa disebabkan oleh banyak faktor. Salah satunya, perbedaan daerah pemantauan yang menyebabkan waktu matahari terbit juga berbeda.

Meski demikian, ia menjelaskan,  meskipun jadwal Subuh terhitung terlambat, hal ini masih terhitung masuk waktu Subuh. Kondisi ini dinilai lebih baik jika dibandingkan mempercepat jadwal, namun ternyata belum masuk waktu Subuh.

“Kalau kita ini lambat, ini masih masuk dalam waktu. Daripada kita cepat, tapi belum masuk dalam waktu shalatnya. Lambat tentu lebih bagus daripada mempercepat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, yang menjadi permasalahan bukanlah dari sisi waktu. Dalam ilmu falak, untuk menentukan jadwal sholat adalah melihat fajr sadiq atau saat matahari muncul. Namun dewasa ini, orang-orang hanya terpaku pada hitungan jam atau waktu.

Seharusnya, jika ingin kepastian apakah sudah masuk waktu shalat Subuh adalah dengan melihat fajr safiq. Jam bukan menunjukkan tentang waktu, namun indikasi masuknya waktu shalat. “Soal jam, ini mungkin sebagai penunjuk saja. Kalau misalkan masih ragu, baiknya ikut yang lebih lama. Namun kalau ingin lebih memastikan, maka lihat matahari sudah keluar atau belum,” kata dia. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy