Take a fresh look at your lifestyle.

MUI Tanggapi Pengusiran Jemaah Masjid Karena Gunakan Masker

0 152

Ibadah.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi pengusiran jemaah masjid karena menggunakan masker. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin Abdul Fatah. Ia berpendapat bahwa menggunakan masker di tempat umum adalah sesuatu yang benar.
Seperti dilansir ccnindonesia.com pada 3/5/21, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin Abdul Fatah mengatakan pengusiran jemaah bermasker dari masjid Al Amanah, Kota Bekas, Jawa Barat tak dapat dibenarkan.
Menurutnya, penggunaan masker dan menjaga jarak di tempat-tempat umum, seperti di masjid saat pandemi virus corona (Covid-19) tak perlu dipersoalkan.
“Kalau benar diusir, pengurus masjidnya saja yang enggak benar itu,” kata Hasanuddin kepada CNNIndonesia.com, Senin (3/5).
Hasanuddin menegaskan seseorang yang menggunakan masker ketika salat hukumnya sah.
Hal tersebut berdasarkan Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Bulan Ramadan dan Syawal 1442 H dan Fatwa MUI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Jumat dan Jemaah untuk Mencegah Penularan Wabah Covid-19.
“Di serangkaian fatwa-fatwa MUI yang sudah ada tentang ibadah di tengah pandemi sudah diatur itu. Dalam fatwanya (pakai masker saat salat) tetap sah,” ujarnya.
Dalam Fatwa Nomor 31 Tahun 2020, menutup mulut saat salat hukumnya makruh kecuali ada hajat syar’iyyah. Oleh karena itu, salat memakai masker karena ada hajat untuk mencegah penularan virus corona hukumnya sah dan tak makruh.
Hasanuddin menyebut merenggangkan saf salat di tengah pandemi saat ini juga diperbolehkan dan tetap sah. Ketentuan ini turut diatur dalam dua fatwa tersebut demi menghindari penyebaran virus corona.
Sebuah video viral di media sosial merekam upaya pengusiran terhadap salah satu jemaah di Masjid Al Amanah, Harapan Indah, Kota Bekasi. Pengusiran kepada jamaah diduga karena salat menggunakan masker
Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rahmat mengatakan persoalan tersebut telah dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, Shobirin bersama jajarannya mendatangi Masjid Al Amah. Mereka berdialog dengan Alfa Fahman, putra Ketua DKM Al Amanah Abdul Rahman yang kedapatan mengusir jamaah bermasker.
Shobirin mengatakan pengusiran jemaah bermasker di Masjid Al Amanah terkait dengan adab salat. Menurutnya, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Amanah memiliki pemahaman yang berbeda terkait adab atau sopan santun dalam melaksanakan salat. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy