Take a fresh look at your lifestyle.

- Advertisement -

Pengurus Masjid di Jakarta Minta Keadilan Soal Aturan

1 78

Ibadah.co.id – Salah satu pengurus masjid yang ada di DKI Jakarta angkat suara soal pembukaan kembali akses masjid. Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) al-Ridwan, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Heryawan meminta kepada pemerintah untuk bisa bersikap adil dalam menegakkan aturan selama pandemi.

Seperti dilansir cnnindonesia.com pada 11/8/21, sejumlah pengurus masjid di DKI Jakarta menyambut keputusan pemerintah yang mulai mengizinkan pelaksanaan salat berjamaah. Namun, mereka mengingatkan agar aturan di masjid tetap dibuat adil.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) al-Ridwan, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Heryawan menyesalkan sikap pemerintah yang dinilai tebang pilih dalam mengawasi protokol kesehatan.

Menurut dia, pemerintah kerap menyalahkan masjid, namun mengesampingkan pengawasan di pasar.

“Saya pagi ke Pasar Minggu, di pasar itu, bayangin jam 4.00, orang di pasar paling 10 persen yang pakai masker. Dagang samping-sampingan. Terus tiba-tiba, kenapa kami yang harus digembar-gemborkan dulu,” kata dia kepada CNNIndonesia.com, Selasa (10/8).

“Cobalah juklaknya [petunjuk pelaksana] dibuat adil,” imbuh Heryawan.

Heryawan juga menyesalkan pemerintah yang kadang masih membiarkan masjid melaksanakan salat Jumat. Masjid yang ia kelola sendiri telah berbulan-bulan tak melaksanakan salat Jumat, kecuali hanya kalangan internal.

Dia turut menyoroti sejumlah perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal yang masih mewajibkan karyawannya bekerja di kantor.

“Saya tahu, anak saya juga kerja. Kantor mereka, setiap hari suruh masuk kok. Bohong saja itu. Padahal bukan bisnis esensial,” kata dia. “Jadi, kalau menurut saya, buat keadilanlah. Karena kalau orang merasa adil, insyaallah semua akan nurut,”

Meski mengaku menyesalkan sikap pemerintah yang kerap tebang pilih, Heryawan mengaku tetap mengikuti aturan. Ia tak ingin masjid justru menimbulkan fitnah di kalangan masyarakat, karena dinilai melawan kebijakan pemerintah.

Di sisi lain, ia mempertanyakan keputusan pemerintah membuka masjid tersebut. Ia minta pemerintah menjelaskan apakah pembukaan masjid juga termasuk membuka kegiatan lain di luar salat.

Heryawan menjelaskan karena ada banyak kegiatan rutin masjid al-Ridwan yang selama PPKM sudah dihentikan, seperti kegiatan TPA, pengajian rutin Minggu pagi, dan pengajian Sabtu malam.

“Kalau sudah dibuka lebar walaupun protokol kesehatan kami jaga, tentu kami mengadakan program masjid yang lain,” kata Heryawan.

Sementara itu, salah satu pengurus Masjid Jami Ikhwanul Muslimin, Zaenudin tak mau terlalu senang dengan keputusan pemerintah yang mulai membuka masjid. Pasalnya pembukaan masjid, toh, tetap dengan kapasitas hanya 30 persen.

Lagi pula, kata dia, selama ini masjid yang ia urus masih menggelar salat berjamaah. Kendati hanya untuk kalangan internal dengan protokol kesehatan yang ketat.

Meski telah diberi izin buka, pengurus masjid disebut Zaenudin belum berencana akan membuka gerbang utama untuk warga umum. Jadi pelaksanaan salat berjamaah, termasuk salat Jumat, tetap akan menggunakan dua pintu samping.

“Buat orang sini aja, orang kantor. Kalau dibuka kan biasanya membeludak. Jadi hanya intern ini saja, daripada enggak sama sekali,” katanya.

Zaenudin turut mengomentari rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan mewajibkan sertifikat vaksin sebagai syarat melakukan ibadah di masjid. Ia mengaku tak mau ambil pusing, sebab aturan itu tak akan mudah diterapkan di lapangan.

Ia menilai aturan vaksinasi pada sejumlah aktivitas masyarakat tak lebih dari sebuah formalitas. Menurut dia, sulit untuk memastikan warga yang sudah dan belum divaksin.

“Itu kan hanya formalitas doang. Ke pasar tradisional juga pake vaksin kan? Ngeceknya gimana? kecuali kalau perjalanan jauh, naik pesawat kereta keluar kota,” kata dia. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

1 Comment
  1. […] Baca Juga : Pengurus Masjid di Jakarta Minta Keadilan Soal Aturan […]

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy