Take a fresh look at your lifestyle.

- Advertisement -

Perbedaan Sedekah Jariyah dan Sedekah Biasa

0 215

Ibadah.co.id – Sedekah adalah salah satu bentuk ketaatan seorang hamba kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Dengan bersedekah menunjukkan betapa taatnya manusia. Namun, seorang Muslim perlu memahami bahwa ada dua jenis sedekah.

Anggota Fatwa Dar al-Ifta Mesir, Syekh Dr Mahmud Syalabi menjelaskan, sedekah terbagi menjadi dua jenis. Pertama adalah sedekah jariyah, dan kedua ialah sedekah biasa.

Sedekah jariyah, demikian penjelasan Syekh Syalabi, merupakan sedekah yang bersifat tetap dan terus-menerus dalam jangka waktu yang panjang. Misalnya untuk mendirikan rumah sakit atau panti asuhan atau untuk membangun masjid dan sejenisnya.

“Adapun sedekah jenis kedua, adalah sedekah biasa, yang diberikan berupa harta atau uang kepada fakir miskin yang membutuhkan pertolongan,” tutur dia seperti dilansir Elbalad, dan dikutip dari Republika, Ahad (17/7/2022).

Syekh Syalabi melanjutkan, sedekah tidak harus berupa uang. Sedekah juga bisa dalam bentuk pemberian suatu barang yang memang dibutuhkan oleh kalangan fakir miskin.

“Seperti membelikan kulkas untuk orang yang membutuhkannya, atau mungkin memberikan makanan kepada yang membutuhkan,” kata dia.

Dalam sebuah hadist dikatakan, “Muslim mana saja yang memberi pakaian kepada orang Islam lain yang tidak memiliki pakaian, niscaya Allah akan memberinya pakaian dari hijaunya surga. Muslim mana saja yang memberi makan orang Islam yang kelaparan, niscaya Allah akan memberinya makanan dari buah-buahan di surga. Lalu Muslim mana saja yang memberi minum orang yang kehausan, niscaya Allah akan memberinya minuman Ar-Rahiq Al-Makhtum (khamr yang disegel).” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Dalam hadis riwayat Thabrani dan al-Baihaqi, disebutkan sedekah dapat mengatasi orang yang sakit. Nabi SAW bersabda, “Obatilah orang sakit di antara kalian dengan sedekah.”

Sedekah juga bisa menolong seorang Muslim di Hari Kiamat. “Setiap orang berada di bawah bayangan sedekahnya hingga manusia selesai diputuskan hukumnya,” demikian sabda Nabi SAW dalam hadis riwayat Ahmad. Dalam riwayat lain, Nabi SAW bersabda, “Lindungilah diri kalian dari neraka walaupun dengan sedekah sebiji kurma.” (HR Bukhari)

MAN

Elbalad / Republika

Baca juga : Gara-Gara Tatto Henna, Gadis Muslim di London Dikeluarkan dari Kelas

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy