Rukyatul Hilal Jelang Awal Dzulhijjah, Kemenag Tegaskan Tak Ada Kerumunan
Ibadah.co.id –Jelang sidang itsbat penetapan awal Dzulhijjah pada Sabtu (10/7) ini, Kementerian Agama melalui Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menyebut pelaksanaan rukyatul hilal akan dibatasi hanya yang berkepentingan.
“Rukyatul Hilal kali ini akan dilaksanakan di titik-titik yang sudah ditentukan dan tidak ada kerumunan sesuai dengan protokol kesehatan,” ujarnya seperti dilansir dalam Republika, Selasa (6/7).
Kamaruddin Amin menyebut, dalam mengamati visibilitas hilal, peserta yang ikut akan sangat terbatas, terlebih saat ini sedang diberlakukannya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Diketahui, Kemenag telah menyiapkan 88 titik pantauan yang tersebar di wilayah Indonesia. Surat edaran maupun imbauan juga disebut telah disampaikan dengan hanya yang berkepentingan yang diperbolehkan hadir.
“Saya kira empat atau lima orang (peserta rukyatul hilal) saja. Hanya yang memang ditugaskan, seperti dari Pengadilan yang akan menyumpah mereka yang melakukan pengamatan dan dari Kementerian Agama,” lanjutnya.
Di sisi lain, pelaksanaan sidang itsbat disebut digelar secara daring. Kegiatan pertama akan dilakukan paparan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag dan bisa diakses untuk masyarakat umum.
Kementerian Agama (Kemenag) akan kembali menggelar sidang isbat (penetapan) awal Dzulhijjah 1442 Hijriyah. Sidang isbat rencananya dilaksanakan secara daring dan luring pada Sabtu (10/7).
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan akan memimpin langsung sidang isbat. Karena masih dalam penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sidang isbat dilakukan secara daring.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan, perwakilan yang hadir secara fisik dalam sidang isbat di kantor Kementerian Agama akan sangat dibatasi. Mereka juga harus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.
Baca Juga : Adakan Pemungutan Suara, Israel Bakal Putuskan UU Reunifikasi Warga Palestina
“Isbat awal Dzulhijjah digelar 10 Juli 2021. Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Komisi VIII DPR,” kata Kamaruddin, Senin (5/7).
Baca Juga : Presiden Jokowi Tinjau Asrama Haji Pondok Gede, Tempat Isolasi Covid-19
[…] Baca Juga : Rukyatul Hilal Jelang Awal Dzulhijjah, Kemenag Tegaskan Tak Ada Kerumunan […]
[…] Baca Juga : Rukyatul Hilal Jelang Awal Dzulhijjah, Kemenag Tegaskan Tak Ada Kerumunan […]
[…] Baca Juga : Rukyatul Hilal Jelang Awal Dzulhijjah, Kemenag Tegaskan Tak Ada Kerumunan […]